Posted by : Unknown
Selasa, 05 November 2013
Pengertian Laporan Keuangan
Menurut
Ikatan Akuntan Indonesia (2009:1), laporan keuangan meliputi bagian
dari proses laporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya
meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan
perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara
misalnya, sebagai laporan arus kas/laporan arus dana), catatan dan
laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari
laporan keuangan.
Menurut Munawir (2010:5), pada
umumnya laporan keuangan itu terdiri dari neraca dan perhitungan
laba-rugi serta laporan perubahan ekuitas. Neraca
menunjukkan/menggambarkan jumlah aset, kewajiban dan ekuitas dari suatu
perusahaan pada tanggal tertentu. Sedangkan perhitungan (laporan)
laba-rugi memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan
serta beban yang terjadi selama periode tertentu, dan laporan perubahan
ekuitas menunjukkan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang
menyebabkan perubahan ekuitas perusahaan. Sedangkan menurut Harahap
(2009:105), laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil
usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu.
Adapun jenis laporan keuangan yang lazim dikenal adalah neraca, laporan
laba-rugi atau hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas,
laporan posisi keuangan.
Berdasarkan
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan untuk
perusahaan terdiri dari laporan-laporan yang melaporkan posisi keuangan
perusahaan pada suatu waktu tertentu, yang dilaporkan dalam neraca dan
perhitungan laba-rugi serta laporan perubahan ekuitas dan laporan arus
kas, dimana neraca menunjukkan jumlah aset, kewajiban dan ekuitas
perusahaan. Laporan laba-rugi menunjukkan hasil operasi perusahaan
selama periode tertentu. Sedangkan laporan perubahan ekuitas menunjukkan
sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan
ekuitas perusahaan.
Tujuan Laporan Keuangan
Menurut
Ikatan Akuntan Indonesia (2009:3), tujuan laporan keuangan adalah
menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta
perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah
besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sedangkan menurut Fahmi (2011:28), tujuan
utama dari laporan keuangan adalah memberikan informasi keuangan yang
mencakup perubahan dari unsur-unsur laporan keuangan yang ditujukan
kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam menilai kinerja
keuangan terhadap perusahaan di samping pihak manajemen perusahaan. Para
pemakai laporan akan menggunakannya untuk meramalkan, membandingkan,
dan menilai dampak keuangan yang timbul dari keputusan ekonomis yang
diambilnya. Informasi mengenai dampak keuangan yang timbul tadi sangat
berguna bagi pemakai untuk meramalkan, membandingkan dan menilai
keuangan. Seandainya nilai uang tidak stabil,
maka hal ini akan dijelaskan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan
akan lebih bermanfaat apabila yang dilaporkan tidak saja aspek-aspek
kuantitatif, tetapi mencakup penjelasan-penjelasan lainnya yang
dirasakan perlu. Dan informasi ini harus faktual dan dapat diukur secara
objektif.
Beberapa tujuan laporan keuangan dari berbagai sumber di atas, maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Informasi
posisi laporan keuangan yang dihasilkan dari kinerja dan aset
perusahaan sangat dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan, sebagai
bahan evaluasi dan perbandingan untuk melihat dampak keuangan yang
timbul dari keputusan ekonomis yang diambilnya.
2. Informasi
keuangan perusahaan diperlukan juga untuk menilai dan meramalkan apakah
perusahaan di masa sekarang dan di masa yang akan datang sehingga akan
menghasilkan keuntungan yang sama atau lebih menguntungkan.
3. Informasi
perubahan posisi keuangan perusahaan bermanfaat untuk menilai aktivitas
investasi, pendanaan dan operasi perusahaan selama periode tertentu.
Selain untuk menilai kemampuan perusahaan, laporan keuangan juga
bertujuan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan
investasi.
Karakteristik Laporan Keuangan
Menurut
Ikatan Akuntan Indonesia (2009:5-8), laporan keuangan yang berguna bagi
pemakai informasi bahwa harus terdapat empat karakteristik kualitatif
pokok yaitu dapat dipahami, relevan, keandalan, dan dapat
diperbandingkan.
1. Dapat dipahami
Kualitas
penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah
kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Untuk maksud ini,
pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas
ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari
informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi
kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat
dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tesebut
terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu.
2. Relevan
Informasi
harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan
keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan
ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa
lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi hasil
evaluasi mereka dimasa lalu. Peran informasi dalam peramalan (predictive) dan penegasan (confirmatory) berkaitan satu sama lain. Misalnya informasi struktur dan besarnya aset yang dimiliki bermanfaat bagi pemakai ketika mereka berusaha meramalkan kemampuan perusahaan dalam
memanfaatkan peluang dan bereaksi terhadap situasi yang merugikan.
Informasi yang sama juga berperan dalam memberikan penegasan (confirmatory role)
terhadap prediksi yang lalu, misalnya tentang bagaimana struktur
keuangan perusahaan diharapkan tersusun atau tentang hasil dari operasi
yang direncanakan. Informasi posisi keuangan dan kinerja di masa lalu
seringkali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan
kinerja masa depan dan hal-hal lain yang langsung menarik perhatian
pemakai, seperti pembayaran dividen dan upah, pergerakan harga sekuritas
dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmennya
ketika jatuh tempo. Untuk memiliki nilai prediktif, informasi tidak
perlu harus dalam bentuk ramalan eksplisit. Namun demikian, kemampuan
laporan keuangan untuk membuat prediksi dapat ditingkatkan dengan
penampilan informasi tentang transaksi dan peristiwa masa lalu. Misalnya
nilai prediktif laporan laba-rugi dapat ditingkatkan kalau akun-akun
penghasilan atau badan yang tidak biasa, abnormal dan jarang terjadi
diungkapkan secara terpisah.
3. Keandalan
Informasi juga harus andal (reliable).
Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang
menyesatkan, material, dan dapat diandalkan pemakaiannya sebagai
penyajian yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang
secara wajar diharapkan dapat disajikan. Informasi mungkin relevan tetapi
jika hakekat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan
informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Misalnya jika
tindakan hukum masih dipersengkatakan, mungkin tidak tepat bagi
perusahaan untuk mengakui jumlah seluruh tuntutan tersebut dalam neraca,
meskipun mungkin tepat untuk mengungkapkan jumlah serta keadaan dari
tuntutan tersebut.
a) Penyajian jujur
Informasi
harus digambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang
seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk
disajikan. Jadi misalnya, neraca harus menggambarkan dengan jujur
transaksi serta peristiwa lainnya dalam bentuk aset, kewajiban dan
ekuitas perusahaan pada tanggal pelaporan yang memenuhi kriteria
pengakuan.
b) Substansi mengungguli bentuk
Jika
informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan jujur transaksi serta
peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka peristiwa tersebut perlu
dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan
bukan hanya bentuk hukumnya.
c) Netralitas
Informasi
harus diarahkan pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu. Tidak
boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa
pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai
kepentingan yang berlawanan.
d) Pertimbangan sehat
Penyusunan
laporan keuangan ada kalanya menghadapi ketidakpastian peristiwa dan
keadaan tertentu, seperti ketertagihan piutang yang diragukan, perkiraan
masa manfaat prabrik serta peralatan, dan tuntutan atas jaminan garansi
yang mungkin timbul. Ketidakpastian semacam itu diakui dengan
mengungkapkan hakekat serta tingkatnya dan dengan menggunakan
pertimbangan sehat dalam penyusunan laporan keuangan. Pertimbangan
mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan perkiraan dalam
kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak dinyatakan
terlalu rendah. Namun demikian, penggunaan pertimbangan sehat tidak
diperkenankan, misalnya pembentukan cadangan tersembunyi atau penyisihan
berlebihan dan sengaja menetapkan aset atau penghasilan yang lebih
rendah atau pencatatan kewajiban atau beban yang lebih tinggi, sehingga
laporan keuangan menjadi tak netral, dan karena itu tidak memiliki kualitas andal.
e) Kelengkapan
Informasi
dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan
beban. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi
menjadi tidak benar atau menyesatkan dan karena itu tidak dapat
diandalkan dan tidak sempurna ditinjau dari segi relevansinya.
4. Dapat dibandingkan
Pemakai
harus dapat membandingkan laporan keuangan perusahaan antara periode
untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan.
Pemakai juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan
antara perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan secara relatif.
Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian dampak keuangan, transaksi, dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk perushaan bersangkutan, antar periode perusahaan yang sama dan untuk perusahaan yang berbeda.
Keterbatasan Laporan Keuangan
Menurut Munawir (2010:9), keterbatasan laporan keuangan antara lain:
1. Laporan keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan interim report (laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan merupakan laporan yang final.
2. Laporan
keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya bersifat
pasti dan tepat, tetapi sebenarnya dengan standar nilai yang mungkin
berbeda atau berubah-ubah.
3. Laporan
keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau
nilai rupiah dari berbagai waktu atau tanggal yang lalu dimana daya beli
(purchasing power) uang tersebut menurun, dibanding dengan
tahun-tahun sebelumnya, sehingga kenaikan volume penjualan yang
dinyatakan dalam rupiah belum tentu menunjukkan atau mencerminkan unit
yang dijual semakin besar, mungkin kenaikan tersebut disebabkan naiknya
harga jual barang tersebut yang mungkin juga diikuti kenaikan
harga-harga.
4. Laporan
keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat
mempengaruhi posisi atau keadaan keuangan perusahaan karena
faktor-faktor tersebut tidak dapat dinyatakan dengan suatu uang.
Jenis Laporan Keuangan
Menurut
Ikatan Akuntan Indonesia (2009:2), laporan keuangan yang lengkap
biasanya meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan ekuitas,
laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan neraca dan laporan laba-rugi.
1.Neraca
Menurut Harahap (2009:107), neraca atau daftar neraca disebut juga laporan posisi keuangan perusahaan. Laporan ini menggambarkan posisi aset, kewajiban dan ekuitas pada saat tertentu. Neraca atau balance sheet
adalah laporan yang menyajikan sumber-sumber ekonomis dari suatu
perusahaan atau aset kewajiban-kewajibannya atau utang, dan hak para
pemilik perusahaan yang tertanam dalam perusahaan tersebut atau ekuitas
pemilik suatu saat tertentu. Neraca harus disusun secara sistematis
sehingga dapat memberikan gambaran mengenai posisi keuangan perusahaan.
Oleh karena itu neraca tepatnya dinamakan statements of financial position. Karena neraca merupakan potret atau gambaran keadaan pada suatu saat tertentu maka neraca merupakan status report bukan merupakan flow report.
Menurut
Riyanto (2010:19), aset dapat dibagi atas dua kelompok besar, yaitu
aset lancar adalah aset yang habis dalam satu kali perputaran dalam
proses produksi dan proses berputarnya adalah dalam waktu yang pendek
(umumnya kurang dari satu tahun). Dalam perputarannya yang
satu kali ini, elemen-elemen dari aset lancar tidak sama cepatnya
ataupun tingkat perputarannya, misalnya piutang menjadinya kas adalah
lebih cepat daripada inventory (apabila penjualan dilakukan secara kredit), karena piutang menjadi kas hanya membutuhkan satu langkah saja, sedangkan inventory melalui piutang dahulu barulah menjadi kas. Dengan
kata lain, aset lancar ialah aset yang dapat diuangkan dalam waktu yang
pendek. Sedangkan aset tetap adalah aset yang tahan lama yang tidak
atau secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi.
Syarat lain untuk dapat diklasifikasikan sebagai aset tetap selain aset
itu dimiliki perusahaan, juga harus digunakan dalam operasi yang
bersifat permanen (aset tersebut mempunyai umum kegunaan jangka panjang
atau tidak akan habis dipakai dalam satu periode kegiatan perusahaan).
Menurut
Munawir (2010:18), hutang adalah semua kewajiban-kewajiban perusahaan
kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan
sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditur. Hutang
atau kewajiban-kewajiban perusahaan dapat dibebankan ke dalam kewajiban
lancar (kewajiban jangka pendek) dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban
jangka pendek atau kewajiban lancar adalah kewajiban keuangan
perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan dalam
jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aset
lancar yang dimiliki perusahaan, sedangkan kewajiban jangka panjang
adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu pembayaran (jatuh temponya)
jangka panjang (lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca).
Menurut
Riyanto (2010:240), modal sendiri merupakan ekuitas yang berasal dari
pemilik perusahaan dan tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang
tidak tertentu lamanya. Ekuitas dari sumber ini merupakan dana yang
berasal dari pemilik perusahaan atau dapat pula bersumber dari
pendapatan atau laba yang ditahan.
2.Laporan Laba-Rugi
Menurut
Munawir (2010:26), laporan laba-rugi merupakan suatu laporan yang
sistematis tentang penghasilan, beban, laba-rugi yang diperoleh oleh
suatu perusahaan selama periode tertentu. Walaupun belum ada keseragaman
tentang susunan laporan laba-rugi bagi tiap-tiap perusahaan, namun
prinsip-prinsip yang umumnya diterapkan adalah sebagai berikut:
1. Bagian
yang pertama menunjukkan penghasilan yang diperoleh dari usaha pokok
perusahaan (penjualan barang dagangan atau memberikan service) diikuti dengan harga pokok dari barang yang dijual, sehingga diperoleh laba kotor.
2. Bagian kedua menunjukkan beban-beban operasional yang terdiri dari beban penjualan dan beban umum/administrasi (operating expenses).
3. Bagian
ketiga menunjukkan hasil-hasil yang diperoleh di luar operasi pokok
perusahaan, yang diikuti dengan beban-beban yang terjadi di luar usaha
pokok perusahaan (non operating/financial income dan expenses).
4. Bagian keempat menunjukkan laba atau rugi yang insidentil (extra ordinary gain or loss) sehingga akhirnya diperoleh laba bersih sebelum pajak pendapatan.
Analisis Laporan Keuangan
1. Pengertian Analisis Laporan Keuangan
Menurut Munawir (2010;35), analisis laporan
keuangan adalah analisis laporan keuangan yang terdiri dari penelaahan
atau mempelajari daripada hubungan dan tendensi atau kecenderungan (trend)
untuk menentukan posisi keuangan dan hasil operasi serta perkembangan
perusahaan yang bersangkutan. Menurut Harahap (2009:190), analisis
laporan keuangan berarti menguraikan akun-akun laporan keuangan menjadi
unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat
signifikan atau yang mempunyai makna antara yang satu dengan yang lain
baik antara data kuantitatif maupun data non-kuantitatif dengan tujuan
untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam
proses menghasilkan keputusan yang tepat. Sedangkan menurut Sundjaja dan
Barlian (2001:37), analisis laporan keuangan perusahaan pada dasarnya
merupakan perhitungan rasio-rasio untuk menilai keadaan keuangan
perusahaan di masa lalu, saat ini, dan kemungkinannya di masa depan.
Berdasarkan
penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa analisis laporan keuangan
merupakan proses untuk mempelajari data-data keuangan agar dapat
dipahami dengan mudah untuk mengetahui posisi keuangan, hasil operasi
dan perkembangan suatu perusahaan dengan cara mempelajari hubungan data
keuangan serta kecenderungannya terdapat dalam suatu laporan keuangan,
sehingga analisis laporan keuangan dapat dijadikan sebagai dasar dalam
pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan juga
dalam melakukan analisisnya tidak akan lepas dari peranan rasio-rasio
laporan keuangan, dengan melakukan analisis terhadap rasio-rasio
keuangan akan dapat menentukan suatu keputusan yang akan diambil.
2. Manfaat Analisis Laporan Keuangan
Menurut Harahap (2009:195), kegunaan analisis laporan keuangan ini dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Dapat memberikan informasi yang lebih luas, lebih dalam daripada yang terdapat dari laporan keuangan biasa.
2. Dapat menggali informasi yang tidak tampak secara kasat mata (explicit) dari suatu laporan keuangan atau yang berada di balik laporan keuangan (implicit).
3. Dapat mengetahui kesalahan yang terkandung dalam laporan keuangan.
4. Dapat
membongkar hal-hal yang bersifat tidak konsisten dalam hubungannya
dengan suatu laporan keuangan baik dikaitkan dengan komponen intern
maupun kaitannya dengan informasi yang diperoleh dari luar perusahaan.
5. Mengetahui
sifat-sifat hubungan yang akhirnya dapat melahirkan model-model dan
teori-teori yang terdapat di lapangan seperti untuk prediksi,
peningkatan.
6. Dapat
memberikan informasi yang diinginkan oleh para pengambil keputusan.
Dengan perkataan lain yang dimaksudkan dari suatu laporan keuangan
merupakan tujuan analisis laporan keuangan juga antara lain:
a. Dapat menilai prestasi perusahaan
b. Dapat memproyeksi laporan perusahaan
c. Dapat menilai kondisi keuangan masa lalu dan masa sekarang dari aspek waktu tertentu:
1) Posisi keuangan (Aset, Neraca, dan Ekuitas)
2) Hasil Usaha Perusahaan (Hasil atau Beban)
3) Likuiditas
4) Solvabilitas
5) Aktivitas
6) Rentabilitas atau Profitabilitas
7) Indikator Pasar Modal
d. Menilai perkembangan dari waktu ke waktu
e. Menilai komposisi struktur keuangan, arus dana
7. Dapat menentukan peringkat (rating) perusahaan menurut kriteria tertentu yang sudah dikenal dalam dunia bisnis.
3. Tujuan Analisis Laporan Keuangan
Menurut Kasmir (2011:68), tujuan dari analisis laporan keuangan adalah:
1. Untuk
mengetahui posisi keuangan perusahaan dalam satu periode tertentu, baik
aset, kewajiban, ekuitas, maupun hasil usaha yang telah dicapai untuk
beberapa periode.
2. Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan apa saja yang menjadi kekurangan perusahaan.
3. Untuk mengetahui kekuatan-kekuatan yang dimiliki.
4. Untuk
mengetahui langkah-langkah perbaikan apa saja yang perlu dilakukan ke
depan berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan saat ini.
5. Untuk
melakukan penilaian kinerja manajemen ke depan apakah perlu penyegaran
atau tidak karena sudah dianggap berhasil atau gagal.
6. Dapat juga digunakan sebagai pembanding dengan perusahaan sejenis tentang hasil yang mereka capai.
Menurut
Munawir (2010:31), tujuan analisis laporan keuangan merupakan alat yang
sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi
keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan yang
bersangkutan. Data keuangan tersebut akan lebih berarti bagi pihak-pihak
yang berkepentingan apabila data tersebut diperbandingkan untuk dua
periode atau lebih, dan dianalisa lebih lanjut sehingga akan dapat
diperoleh data yang akan dapat mendukung keputusan yang akan diambil.
4. Metode dan Teknik Analisis Laporan Keuangan
Menurut
Munawir (2010:36), ada dua metode analisis yang digunakan oleh setiap
penganalisis laporan keuangan, yaitu analisis horisontal dan analisis
vertikal. Analisis horisontal adalah analisis dengan mengadakan
perbandingan laporan keuangan untuk beberapa periode atau beberapa saat
sehingga akan diketahui perkembangannya. Analisis vertikal adalah
apabila laporan keuangan yang dianalisis hanya meliputi satu periode
atau satu saat saja, yaitu dengan memperbandingkan antara akun yang satu
dengan akun yang lain dalam laporan keuangan tersebut sehingga hanya
akan diketahui keadaan keuangan atau hasil operasi pada saat itu saja.
Menurut Munawir (2010:36-37), teknik analisis laporan keuangan terdiri dari :
1) Analisis
Perbandingan Laporan Keuangan, adalah metode dan teknik analisis dengan
cara memperbandingkan laporan keuangan untuk dua periode atau lebih,
dengan menunjukkan:
a. Data absolut atau jumlah-jumlah dalam rupiah.
b.Kenaikan atau penurunan dalam jumlah rupiah.
c. Kenaikan atau penurunan dalam persentase.
d. Perbandingan yang dinyatakan dalam rasio.
e. Persentase dalam total.
Analisis
dengan menggunakan metode ini akan dapat diketahui perubahan-perubahan
yang terjadi dan perubahan mana yang memerlukan penelitian lebih lanjut.
2) Trend atau tendensi atau posisi dan kemajuan keuangan perusahaan yang dinyatakan dalam persentase (Trend Percentage Analysis),
adalah suatu metode atau teknik analisis untuk mengetahui tendensi
daripada keadaan keuangannya, apakah menunjukkan tendensi tetap, naik
atau bahkan turun.
3) Laporan dengan persentase per komponen (Common Size Statement), adalah
suatu metode analisis untuk mengetahui persentase investasi pada
masing-masing aset terhadap total asetnya, juga untuk mengetahui
struktur permodalannya dan komposisi perongkosan yang terjadi
dihubungkan dengan jumlah penjualannya.
4) Analisis
Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, adalah suatu analisis untuk
mengetahui sumber-sumber serta penggunaan modal kerja atau untuk
mengetahui sebab-sebab berubahnya modal kerja dalam periode tertentu.
5) Analisis Sumber dan Penggunaan Kas (Cash Flow Statement Analysis),
adalah suatu analisis untuk mengetahui sebab-sebab berubahnya jumlah
uang kas atau untuk mengetahui sumber-sumber serta penggunaan uang kas
selama periode tertentu.
6) Analisis
Rasio, adalah suatu metode analisis untuk mengetahui hubungan dari
akun-akun tertentu dalam neraca atau laporan laba-rugi secara individu
atau kombinasi dari kedua laporan tersebut.
7) Analisis Perubahan Laba Kotor (Gross Profit Analysis), adalah
suatu analisis untuk mengetahui sebab-sebab perubahan laba kotor suatu
perusahaan dari suatu periode ke periode yang lain atau perubahan laba
kotor dari suatu periode dengan laba yang dibudgetkan untuk periode
tersebut.
8) Analisis Break Even, adalah
suatu analisis untuk menentukan tingkat penjualan yang harus dicapai
oleh suatu perusahaan agar perusahaan tersebut tidak mengalami kerugian,
tetapi juga belum memperoleh keuntungan. Dengan analisis ini juga akan diketahui berbagai tingkat keuntungan atau kerugian untuk berbagai tingkat penjualan.
Metode
dan teknik analisis manapun yang digunakan, kesemuanya itu merupakan
permulaan dari proses analisis yang diperlukan untuk menganalisis
laporan keuangan, dan setiap metode analisis mempunyai tujuan yang sama
yaitu untuk membuat agar data lebih dimengerti sehingga dapat digunakan
sebagai dasar pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
5. Kelemahan Analisis Laporan Keuangan
Menurut Harahap (2009:203), kelemahan analisis laporan keuangan adalah :
1. Analisis
laporan keuangan didasarkan pada laporan keuangan, oleh karenanya
kelemahan laporan keuangan harus selalu diingat agar kesimpulan dari
analisis itu tidak salah.
2. Objek
analisis laporan keuangan hanya laporan keuangan. Untuk menilai suatu
laporan keuangan tidak cukup hanya angka-angka laporan keuangan. Kita
juga harus melihat aspek-aspek lainnya seperti tujuan perusahaan,
situasi ekonomi, situasi industri, gaya manajemen, budaya perusahaan dan
budaya masyarakat.
3. Objek analisis adalah data historis yang menggambarkan masa lalu dan kondisi ini bisa berbeda dengan kondisi masa depan.
Kinerja Perusahaan
Menurut
Menteri Kuangan RI berdasarkan Keputusan No. 740/KMK. 00/1989 tanggal
28 Juni 1989, kinerja adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan
selama periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan dari
perusahaan tersebut. Pengukuran kinerja mempunyai
tujuan untuk mengukur kinerja bisnis dan manajemen dibandingkan dengan
tujuan atas sasaran perusahaan. Sedangkan menurut Ikatan Akuntan
Indonesia (2009:4), informasi kinerja perusahaan, terutama profitablitas
diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang
mungkin dikendalikan di masa depan. Informasi fluktuasi kinerja ini
adalah penting dalam hubungan ini. Informasi kinerja keuangan bermanfaat
untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus kas dari
sumber daya yang ada. Di samping itu, informasi tersebut juga berguna
dalam perumusan pertimbangan tentang efektivitas perusahaan dalam
memanfaatkan tambahan sumber daya.
Menurut
Mulyadi (2001:416), penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik
efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan
karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah
ditetapkan. Penilaian kinerja dimanfaatkan oleh manajemen untuk :
1. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian karyawan secara maksimum.
2. Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan karyawan, seperti promosi, transfer dan pemberhentian.
3. Mengidentifikasi
kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan dan untuk menyediakan
kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan karyawan.
4. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
5. Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.
Beberapa
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kinerja perusahaan adalah
prestasi yang telah dicapai oleh suatu perusahaan yang menggambarkan
tingkat kesehatan perusahaan dengan tolak ukur berdasarkan sasaran,
standar atau kriteria tertentu pada periode tertentu.
Kinerja Keuangan Perusahaan
Menurut
Munawir (2010:30), kinerja keuangan perusahaan merupakan satu diantara
dasar penilaian mengenai kondisi keuangan perusahaan yang dilakukan
berdasarkan analisa terhadap rasio keuangan perusahaan. Pihak yang
berkepentingan sangat memerlukan hasil dari pengukuran kinerja keuangan
perusahaan untuk dapat melihat kondisi perusahaan dan tingkat
keberhasilan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Menurut Sawir (2003:144), dalam menilai kinerja keuangan yang
menggunakan analisis rasio keuangan perlu diketahui standar rasio
keuangan tersebut. Menurut Yuwono, Sukarno, dan Ichsan (2003:31), dengan
adanya standar rasio keuangan, perusahaan dapat menentukan apakah
kinerja keuangannya baik atau tidak. Penilaian
ini dilakukan dengan membandingkan rasio keuangan yang diperoleh dengan
standar rasio keuangan yang ada. Pada umumnya, kinerja keuangan
perusahaan dikategorikan baik jika besarnya rasio keuangan perusahaan
bernilai sama dengan atau di atas standar rasio keuangan.
Menurut
Munawir (2010:67), selain membandingkan rasio keuangan dengan standar
rasio, kinerja keuangan juga dapat dinilai dengan membandingkan rasio
keuangan tahun yang dinilai dengan rasio keuangan pada tahun-tahun
sebelumnya. Dengan membandingkan rasio keuangan pada beberapa tahun
penilaian dapat dilihat bagaimana kemajuan ataupun kemunduran kinerja
keuangan sesuai dengan kegunaan masing-masing rasio tersebut.
Menurut Munawir (2010:31), pengukuran kinerja keuangan perusahaan mempunyai beberapa tujuan diantaranya :
1. Untuk
mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi pada saat
ditagih.
2. Untuk
mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
3. Untuk
mengetahui tingkat profitabilitas dan rentabilitas, yaitu kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu yang
dibandingkan dengan penggunaan aset atau ekuitas secara produktif.
4. Untuk
mengetahui tingkat aktivitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan dalam
menjalankan dan mempertahankan usahanya agar tetap stabil, yang diukur
dari kemampuan perusahaan dalam membayar pokok utang dan beban bunga
tepat waktu, serta pembayaran dividen secara teratur kepada para
pemegang saham tanpa mengalami kesulitan atau krisis keuangan.
Analisis Rasio Keuangan
Menurut
Harahap (2009:297), rasio keuangan merupakan angka yang diperoleh dari
hasil perbandingan dari satu akun laporan keuangan dengan akun lainnya
yang mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan. Menurut
Simamora (2002:357), analisis rasio merupakan cara penting untuk
menyatakan hubungan-hubungan yang bermakna diantara komponen-komponen
dari laporan-laporan keuangan. Rasio menggambarkan suatu hubungan antara
suatu jumlah tertentu dengan jumlah lain, dan dengan menggunakan alat
analisis berupa rasio yang akan menjelaskan atau menggambarkan kepada
penganalisa baik atau buruknya keadaan posisi keuangan suatu perusahaan.
Menurut Margaretha (2004:22), penganalisaan rasio keuangan ada beberapa cara, di antaranya :
a. Analisis horisontal/trend analysis, yaitu membandingkan rasio-rasio keuangan perusahaan dari tahun-tahun yang lalu dengan tujuan agar dapat dilihat trend dari rasio-rasio perusahaan selama kurun waktu tertentu.
b. Analisis
vertikal, yaitu membandingkan data rasio keuangan perusahaan dengan
rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau standar industri
untuk waktu yang sama.
Sedangkan
menurut Riyanto (2010:329), dalam mengadakan analisis rasio keuangan
pada dasarnya dapat melakukannya dengan 2 macam cara pembandingan, yaitu
:
a. Membandingkan rasio sekarang (present ratio)
dengan rasio-rasio dari waktu-waktu yang lalu (rasio historis) atau
dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang
dari perusahaan yang sama. Dengan cara pembanding ini akan dapat
diketahui perubahan-perubahan dari rasio tersebut dari tahun ke tahun.
Kalau diketahui perubahan dari angka rasio tersebut maka dapatlah
diambil kesimpulan mengenai tendensi atau kecenderungan keadaan keuangan
serta hasil operasi perusahaan yang bersangkutan.
b. Membandingkan
rasio-rasio dari suatu perusahaan dengan rasio-rasio semacam dari
perusahaan lain yang sejenis atau industri (rasio industri/rasio
standar) untuk waktu yang sama. Dengan cara ini
akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan dalam aspek
keuangan tertentu berada di atas rata-rata industri, berada pada
rata-rata atau terletak dibawah rata-rata industri.
Menurut
Fahmi (2011:133), untuk dapat menginterpretasikan hasil perhitungan
rasio, maka diperlukan adanya pembanding. Pada pokoknya ada dua cara
yang dapat dilakukan dalam membandingkan rasio keuangan perusahaan,
yaitu:
1. Cross sectional approach,
merupakan suatu cara mengevaluasi dengan jalan membandingkan
rasio-rasio antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya
yang sejenis pada saat bersamaan.
2. Time series analysis,
merupakan suatu cara dengan membandingkan rasio-rasio keuangan
perusahaan dari satu periode ke periode lainnya. Pembanding antara rasio
yang dicapai saat ini dengan rasio-rasio pada masa lalu akan
memperhatikan apakah perusahaan mengalami kemajuan atau kemunduran.
Menurut
Riyanto (2010:330), apabila dilihat dari sumber darimana rasio ini
dibuat, maka dapat digolongkan dalam 3 (tiga) golongan, yaitu:
1. Rasio neraca (Balance Sheet Ratios), yang digolongkan dalam katagori ini adalah semua data yag diambil dari atau bersumber dari neraca.
2. Rasio-rasio laporan laba-rugi (Income Statement Ratios), yang tergolong dalam katagori ini adalah semua data yang diambil dari laba-rugi.
3. Rasio-rasio antar laporan (Interstatement Ratios), yang tergolong dalam katagori ini adalah semua data yang diambil dari neraca dan laporan laba-rugi.
Menurut Riyanto (2010:331), umumnya rasio dapat dikelompokkan dalam 4 (empat) tipe dasar, yaitu :
1. Rasio Likuiditas, adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
2. Rasio Leverage, adalah rasio yang mengukur seberapa jauh perusahaan dibelanjai dengan hutang.
3. Rasio Aktivitas, adalah rasio yang mengukur seberapa efektif perusahaan menggunakan sumber dananya.
4. Rasio Profitabilitas, adalah rasio yang mengukur hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan-keputusan.
Menurut Prihadi (2008:8), mengemukakan beberapa hal penggunaan rasio keuangan dengan variasinya:
1. Setiap peneliti berhak menentukan rasio yang digunakan.
2. Tidak ada regulasi tentang penggunaan rasio tertentu.
3. Setiap rasio mempunyai keterbatasan arti di samping kelebihannya.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan aspek rasio likuiditas, leverage, aktivitas dan profitabilitas.
1. Rasio Likuiditas
Menurut
Harahap (2009:301), rasio likuiditas merupakan rasio yang mengukur
kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Untuk dapat
memenuhi kewajibannya yang sewaktu-waktu ini, maka perusahaan harus
mempunyai alat-alat untuk membayar yang berupa aset-aset lancar yang
jumlahnya harus jauh lebih besar dari pada kewajiban-kewajiban yang
harus segera dibayar berupa kewajiban-kewajiban lancar. Mengenai
rasio-rasio likuiditas sebagaimana yang diutarakan, menurut Riyanto
(2010: 332), dapat dilihat pada uraian sebagai berikut :
a. Rasio Lancar (Current Ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara aset lancar dengan kewajiban lancar. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
Aset Lancar
Current Ratio = ------------------------
Kewajiban Lancar
Rasio
ini merupakan cara untuk mengukur kesanggupan suatu perusahaan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya, dengan pedoman 2:1 atau 200% ini adalah
rasio minimum yang akan dipertahankan oleh suatu perusahaan. Menurut
Fahmi (2011:61), kondisi perusahaan yang memiliki current ratio yang baik adalah dianggap sebagai perusahaan yang baik dan bagus, namun jika current ratio
terlalu tinggi juga dianggap tidak baik karena dapat mengindikasikan
adanya masalah seperti jumlah persediaan yang relatif tinggi
dibandingkan taksiran tingkat penjualan sehingga tingkat perputaran
persediaan rendah dan menunjukkan adanya over investment dalam persediaan tersebut atau adanya saldo piutang yang besar yang tak tertagih.
b. Rasio Cepat (Quick Ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara aset lancar dikurangi persediaan dengan kewajiban lancar. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
Aset Lancar - Persediaan
Quick Ratio = --------------------------------------------
Kewajiban Lancar
Rasio
ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban-kewajibannya dengan tidak memperhitungkan persediaan, karena
persediaan memerlukan waktu yang retaif lama untuk direalisir menjadi
uang kas, walaupun kenyataannya mungkin persediaannya lebih likuid dari
pada piutang. Menurut Fahmi (2011:62), apabila menggunakan rasio ini
maka dapat dikatakan bahwa jika suatu perusahaan mempunyai nilai quick ratio sebesar kurang dari 100% atau 1:1, hal ini dianggap kurang baik tingkat likuiditasnya.
2. Rasio Leverage
Menurut Harahap (2009:306), rasio leverage
merupakan rasio yang mengukur seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh
kewajiban atau pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan
oleh ekuitas. Setiap penggunaan utang oleh
perusahaan akan berpengaruh terhadap rasio dan pengembalian. Rasio ini
dapat digunakan untuk melihat seberapa resiko keuangan perusahaan.
Mengenai rasio-rasio leverage sebagaimana yang diutarakan, menurut Riyanto (2010: 333), dapat dilihat pada uraian sebagai berikut:
a. Rasio Hutang (Debt Ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara total kewajiban dengan total aset. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
Total Kewajiban
Debt Ratio = -------------------------
Total Aset
Rasio
ini menunjukkan sejauh mana kewajiban dapat ditutupi oleh aset. Menurut
Fahmi (2011:63), semakin rendah rasio ini semakin baik karena aman bagi
kreditor saat likuidasi.
b. Time Interest Earned
Rasio ini merupakan perbandingan antara laba sebelum bunga dan pajak atau laba operasi (EBIT) dengan beban bunga. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
EBIT
Time Interest Earned = ------------------------
Beban Bunga
Rasio ini menunjukkan sejauh mana besarnya jaminan keuntungan sebelum bunga dan pajak atau laba operasi (EBIT)
untuk membayar beban bunganya. Menurut Fahmi (2011:63), semakin tinggi
rasio semakin baik karena perusahaan dianggap mampu untuk membayar beban
bunga periode tertentu dengan jaminan laba operasi yang diperolehnya
pada periode tertentu.
3. Rasio Aktivitas
Menurut
Harahap (2009:308), rasio aktivitas menggambarkan aktivitas yang
dilakukan perusahaan dalam menjalankan operasinya baik dalam kegiatan
penjualan, pembelian, dan kegiatan lainnya. Rasio ini dinyatakan sebagai
perbandingan penjualan dengan berbagai elemen aset. Elemen aset sebagai
pengguna dana seharusnya bisa dikendalikan agar bisa dimanfaatkan
secara optimal. Semakin efektif dalam memanfaatkan dana semakin cepat
perputaran dana tersebut, karena rasio aktivitas umunya diukur dari
perputaran masing-masing elemen aset. Mengenai rasio-rasio aktivitas
sebagaimana yang diutarakan, menurut Riyanto (2010: 334), dapat dilihat
pada uraian sebagai berikut:
a. Perputaran Persediaan (Inventory Turnover)
Rasio
ini merupakan perbandingan antara harga pokok penjualan dengan
rata-rata persediaan. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
Harga Pokok Penjualan
Inventory Turnover = --------------------------------
Rata-rata persediaan
Rasio
ini menunjukkan berapa cepat perputaran persediaan dalam siklus
persediaan normal. Menurut Harahap (2009:308), semakin besar rasio ini
semakin baik karena dianggap bahwa kegiatan penjualan berjalan cepat.
b. Rata-Rata Periode Pengumpulan Piutang (Day’s Sales Outstanding)
Rasio
ini merupakan perbandingan antara piutang dengan penjualan dibagi
jumlah hari dalam setahun. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
Piutang
Day’s Sales Outstanding = ----------------------------------
Penjualan / 360 hari
Rasio
ini mengukur waktu rata-rata yang diperlukan untuk mengumpulkan piutang
dari penjualan. Menurut Munawir (2010:76), kalau rata-rata periode
pengumpulan piutang lebih dari 60 hari menunjukkan perusahaan tersebut
kurang baik, terutama bagian penagihan, sehingga tidak mampu menagih
piutang pada saatnya, atau perusahaan tersebut telah memberikan
syarat-syarat kredit yang terlalu lunak pada langganannya. Di samping
itu semakin besar rasio ini bagi suatu perusahaan semakin besar pula
resiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang.
c. Perputaran Total Aset (Total Asset Turnover)
Rasio ini merupakan perbandingan antara penjualan dengan total aset. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
Penjualan
Total Asset Turnover = ------------------------
Total Aset
Rasio
ini merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan
penjualan berdasarkan aset yang dimiliki perusahaan. Menurut Harahap
(2009:309), semakin besar rasio ini semakin baik karena perusahaan
tersebut dianggap efektif dalam mengelola asetnya.
4. Rasio Profitabilitas
Menurut
Harahap (2009:309), rasio profitabilitas menggambarkan kemampuan
perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuannya, dan sumber yang
ada seperti kegiatan penjualan, kas, ekuitas, jumlah karyawan, jumlah
cabang dan sebagainya. Mengenai rasio-rasio profitabilitas sebagaimana
yang diutarakan, menurut Riyanto (2010: 335), dapat dilihat pada uraian
sebagai berikut:
a. Margin Keuntungan (Profit Margin)
Rasio ini merupakan perbandingan antara laba bersih dengan penjualan. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
Laba Bersih
Profit Margin = ------------------
Penjualan
Rasio
ini menunjukkan berapa besar persentase pendapatan bersih yang
diperoleh dari setiap penjualan. Menurut Harahap (2009:304), semakin
besar rasio ini semakin baik karena dianggap kemampuan perusahaan dalam
mendapatkan laba.
b. Tingkat Pengembalian Aset (Return On Assets)
Rasio ini merupakan perbandingan antara laba bersih dengan total aset. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
Laba Bersih
Return On Assets = ----------------------
Total Aset
Rasio
ini menunjukkan berapa besar laba bersih diperoleh perusahaan bila
diukur dari nilai asetnya. Menurut Harahap (2009:305), semakin besar
rasionya semakin bagus karena perusahaan dianggap mampu dalam
menggunakan aset yang dimilikinya secara efektif untuk menghasilkan
laba.
c. Tingkat Pengembalian Ekuitas (Return On Equity)
Rasio ini merupakan perbandingan antara laba bersih dengan ekuitas. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
Laba Bersih
Return On Equity = --------------------
Ekuitas
Rasio
ini mengukur berapa persen diperoleh laba bersih bila diukur dari modal
pemilik. Menurut Harahap (2009:305), semakin besar rasionya semakin
bagus karena dianggap kemampuan perusahaan yang efektif dalam
menggunakan ekuitasnya untuk menghasilkan laba.
5. Analisis Du Pont
Menurut Syamsudin (2000:64), analisis Du Pont adalah ROA yang dihasilkan melalui pekalian antara keuntungan dari komponen-komponen sales
serta efisiensi penggunaan total aset di dalam menghasilkan keuntungan
tersebut. Sedangkan pendapat Sutrisno (2001:256), analisis Du Pont adalah suatu analisis yang digunakan untuk mengontrol perubahan dalam rasio aktivitas dan net profit margin dan seberapa besar pengaruhnya terhadap ROA.
Menurut Syafarudin (2003:128), analisis Du Pont penting bagi manajer untuk mengetahui faktor mana yang paling kuat pengaruhnya antara profit margin dan total asset turnover
terhadap ROA. Disamping itu dengan menggunakan analisis ini,
pengendalian beban dapat diukur dan efisiensi perputaran aset sebagai
akibat turun naiknya penjualan dapat diukur. Menurut Soediyono
(2001:137), yang dapat diuraikan dengan menggunakan analisis Du Pont adalah ROA (Return On Assets) yang merupakan angka pembanding atau rasio antara laba yang diperoleh perusahaan dengan besarnya total aset perusahaan.
Persamaan Du Pont (Du Pont equation) menurut Gitman (2003, hal 147):
ROA = Profit Margin x Total Assets Turnover
Laba Bersih Penjualan
ROA = ------------------- x ------------------
Penjualan Total Aset
Laba Bersih
ROA = -------------------
Total Aset
Berdasarkan keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa analisis Du Pont merupakan
analisis yang digunakan untuk mengontrol perubahan dalam aktivitas
rasio dan marjin laba, serta sejauh mana pengaruhnya terhadap tingkat
pengembalian (rate of return). Sistematika kerja analisis Du Pont
ini adalah dengan menguraikan ROA yang merupakan angka banding atau
rasio, antara laba yang diperoleh perusahaan (Marjin laba bersih) dengan
besarnya total aset perusahaan. Melalui persamaan Du Pont dapat
dilihat bahwa ROA diperoleh dengan mengalikan marjin laba bersih dan
perputaran total aset. Perputaran total aset diperoleh dari hasil bagi
antara hasil penjualan dengan jumlah aset, sedangkan marjin laba bersih
merupakan hasil bagi antara laba bersih dengan hasil penjualan. Laba
bersih merupakan hasil dari penjualan dikurangi beban-beban.
Menurut Munawir (2010:91-92), adapun keunggulan analisis Du Pont antara lain:
1. Sebagai
salah satu teknik analisis keuangan yang sifatnya menyeluruh dan
manajemen bisa mengetahui tingkat efisiensi pendayagunaan aset.
2. Dapat
membandingkan efisiensi penggunaan ekuitas pada perusahaannya dengan
perusahaan lain yang sejenis, sehingga dapat diketahui apakah
perusahaannya berada di bawah, sama, atau di atas rata-ratanya.
3. Dapat
digunakan untuk mengukur efisiensi tindakan-tindakan yang dilakukan
oleh divisi/bagian, yaitu dengan mengalokasikan semua beban dan ekuitas
ke dalam bagian yang bersangkutan.
4. Dapat digunakan untuk mengukur profitabilitas dari masing-masing produk yang dihasilkan oleh perusahaan.
5. Dapat digunakan untuk keperluan kontrol, juga berguna untuk keperluan perencanaan.
Menurut Munawir (2010:92-93), adapun kelemahan dari analisis Du Pont adalah :
1. ROI
suatu perusahaan sulit dibandingkan dengan ROA perusahaan lain yang
sejenis, karena adanya perbedaan praktek akutansi yang digunakan.
2. Kelemahan lain dari teknik analisa ini adalah terletak pada adanya fluktuasi nilai dari uang (daya belinya).
3. Dengan
menggunakan ROA saja tidak akan dapat digunakan untuk mengadakan
perbandingan antara dua permasalahan atau lebih dengan mendapatkan
kesimpulan yang memuaskan.
6. Analisis Perbandingan
Menurut
Harahap (2009:227), analisis perbandingan adalah teknik analisis
laporan keuangan yang dilakukan dengan cara menyajikan laporan keuangan
secara horizontal dan membandingkan antara satu dengan yang lain,
dengan menunjukkan informasi keuangan atau data lainnya baik dalam
rupiah atau dalam unit. Teknik perbandingan ini
juga dapat menunjukkan kenaikan dan penurunan dalam rupiah atau unit dan
juga dalam persentase atau perbandingan dalam bentuk angka perbandingan
atau rasio. Tujuan analisis perbandingan ini adalah untuk mengetahui
perubahan-perubahan berupa kenaikan atau penurunan akun-akun laporan
keuangan atau data lainnya dalam dua atau lebih periode yang
dibandingkan.
Menurut
Kasmir (2011:104), rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan
angka-angka yang ada dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu
angka dengan angka lainnya. Perbandingan dapat dilakukan antara satu
komponen dengan komponen yang ada di antara laporan keuangan. Kemudian
angka yang diperbandingkan dapat berupa angka-angka dalam satu periode
maupun beberapa periode.
Menurut
Harahap (2009:227-228), dalam melakukan analisis laporan keuangan
teknik perbandingan ini, kita dapat membandingkannya dengan angka-angka
laporan keuangan tahun lalu, angka laporan keuangan perusahaan sejenis,
rasio rata-rata industri, dan rasio normatif sebagai standar
perbandingan (yardstick). Perbandingan antarpos laporan keuangan dapat dilakukan melalui:
1. Perbandingan
dalam dua atau beberapa tahun (horisontal) misalnya laporan keuangan
tahun 1993, dibandingkan dengan laporan keuangan tahun 1994.
Perbandingan antara tahun 1996, 1995, 1994, dan seterusnya.
2. Perbandingan dengan perusahaan yang dianggap terbaik.
3. Perbandingan dengan angka-angka standar industri yang berlaku (industrial norm). Di
Indonesia standar ini belum ada tetapi di USA beberapa perusahaan
mengkhususkan diri mensupply informasi rasio ini misalnya Moody’s,
Standar & Poor dan lain-lain.
4. Perbandingan dengan budget (anggaran).
5. Perbandingan dengan bagian, divisi, atau seksi yang ada dalam suatu perusahaan.
Keunggulan dan Keterbatasan Analisis Rasio
Menurut Harahap (2009:298), analisis rasio mempunyai keunggulan dibandingkan teknik analisa lainnya, yaitu :
1. Rasio merupakan angka-angka atau ikhtisar statistik yang lebih mudah dibaca dan ditafsirkan.
2. Merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi yang disajikan laporan keuangan yang sangat rinci dan rumit.
3. Mengetahui posisi perubahan ditengah industri lain.
4. Sangat bermanfaat untuk bahan dalam mengisi model-model pengambilan keputusan dan model prediksi.
5. Menstandarisir ukuran perusahaan.
6. Lebih mudah memperbandingkan perusahaan dengan perusahaan lain atau melihat perkembangan perusahaan secara periodik atau time series.
7. Lebih mudah melihat trend perusahaan serta melakukan prediksi dimasa yang akan datang.
Menurut Harahap (2009:298), keterbatasan analisis rasio itu adalah:
1. Kesulitan dalam memilih rasio yang tepat yang dapat digunakan untuk kepentingan pemakai.
2. Keterbatasan yang dimiliki akuntansi atau laporan keuangan juga menjadi keterbatasan teknik seperti ini.
3. Jika data untuk menghitung rasio tidak tersedia, akan menimbulkan kesulitan menghitung rasio.
4. Sulit jika data yang tersedia tidak singkron.
Dua perusahaan yang dibandingkan bisa saja teknik dan standar akuntansi yang dipakai tidak sama. Oleh karenanya jika dilakukan perbandingan bisa menimbulkan kesalahan.source: http://fadhilanalisis.blogspot.com/2011/10/analisis-laporan-keuangan.html