Sasuke's Mangekyō Sharingan Analisis Laporan Keuangan
Posted by : Unknown Selasa, 05 November 2013


 Pengertian Laporan Keuangan
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009:1), laporan keuangan meliputi bagian dari proses laporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas/laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Menurut Munawir (2010:5), pada umumnya laporan keuangan itu terdiri dari neraca dan perhitungan laba-rugi serta laporan perubahan ekuitas. Neraca menunjukkan/menggambarkan jumlah aset, kewajiban dan ekuitas dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu. Sedangkan perhitungan (laporan) laba-rugi memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan serta beban yang terjadi selama periode tertentu, dan laporan perubahan ekuitas menunjukkan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan ekuitas perusahaan. Sedangkan menurut Harahap (2009:105), laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Adapun jenis laporan keuangan yang lazim dikenal adalah neraca, laporan laba-rugi atau hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan posisi keuangan.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan untuk perusahaan terdiri dari laporan-laporan yang melaporkan posisi keuangan perusahaan pada suatu waktu tertentu, yang dilaporkan dalam neraca dan perhitungan laba-rugi serta laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, dimana neraca menunjukkan jumlah aset, kewajiban dan ekuitas perusahaan. Laporan laba-rugi menunjukkan hasil operasi perusahaan selama periode tertentu. Sedangkan laporan perubahan ekuitas menunjukkan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan ekuitas perusahaan.
Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009:3), tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sedangkan menurut Fahmi (2011:28), tujuan utama dari laporan keuangan adalah memberikan informasi keuangan yang mencakup perubahan dari unsur-unsur laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam menilai kinerja keuangan terhadap perusahaan di samping pihak manajemen perusahaan. Para pemakai laporan akan menggunakannya untuk meramalkan, membandingkan, dan menilai dampak keuangan yang timbul dari keputusan ekonomis yang diambilnya. Informasi mengenai dampak keuangan yang timbul tadi sangat berguna bagi pemakai untuk meramalkan, membandingkan dan menilai keuangan. Seandainya nilai uang tidak stabil, maka hal ini akan dijelaskan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan akan lebih bermanfaat apabila yang dilaporkan tidak saja aspek-aspek kuantitatif, tetapi mencakup penjelasan-penjelasan lainnya yang dirasakan perlu. Dan informasi ini harus faktual dan dapat diukur secara objektif.
Beberapa tujuan laporan keuangan dari berbagai sumber di atas, maka dapat disimpulkan bahwa :
1.      Informasi posisi laporan keuangan yang dihasilkan dari kinerja dan aset perusahaan sangat dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan, sebagai bahan evaluasi dan perbandingan untuk melihat dampak keuangan yang timbul dari keputusan ekonomis yang diambilnya.
2.      Informasi keuangan perusahaan diperlukan juga untuk menilai dan meramalkan apakah perusahaan di masa sekarang dan di masa yang akan datang sehingga akan menghasilkan keuntungan yang sama atau lebih menguntungkan.
3.      Informasi perubahan posisi keuangan perusahaan bermanfaat untuk menilai aktivitas investasi, pendanaan dan operasi perusahaan selama periode tertentu. Selain untuk menilai kemampuan perusahaan, laporan keuangan juga bertujuan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.
Karakteristik Laporan Keuangan

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009:5-8), laporan keuangan yang berguna bagi pemakai informasi bahwa harus terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu dapat dipahami, relevan, keandalan, dan dapat diperbandingkan.
1.      Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak  dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tesebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu.
2.      Relevan
Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi  keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi hasil evaluasi mereka dimasa lalu. Peran informasi dalam peramalan (predictive) dan penegasan (confirmatory) berkaitan satu sama lain. Misalnya informasi struktur  dan besarnya aset yang dimiliki bermanfaat bagi pemakai ketika mereka berusaha meramalkan kemampuan perusahaan  dalam memanfaatkan peluang dan bereaksi terhadap situasi yang merugikan. Informasi yang sama juga berperan dalam memberikan penegasan (confirmatory role) terhadap prediksi yang lalu, misalnya tentang bagaimana struktur keuangan perusahaan diharapkan tersusun atau tentang hasil dari operasi yang direncanakan. Informasi posisi keuangan dan kinerja di masa lalu seringkali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja masa depan dan hal-hal lain yang langsung menarik perhatian pemakai, seperti pembayaran dividen dan upah, pergerakan harga sekuritas dan kemampuan perusahaan  untuk memenuhi komitmennya ketika jatuh tempo. Untuk memiliki nilai prediktif, informasi tidak perlu harus dalam bentuk ramalan eksplisit. Namun demikian, kemampuan laporan keuangan untuk membuat prediksi dapat ditingkatkan dengan penampilan informasi tentang transaksi dan peristiwa masa lalu. Misalnya nilai prediktif laporan laba-rugi dapat ditingkatkan kalau akun-akun penghasilan atau badan yang tidak biasa, abnormal dan jarang terjadi diungkapkan secara terpisah.

3.      Keandalan
Informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, material, dan dapat diandalkan pemakaiannya sebagai penyajian yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. Informasi mungkin relevan  tetapi jika hakekat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Misalnya jika tindakan hukum masih dipersengkatakan, mungkin tidak tepat bagi perusahaan untuk mengakui jumlah seluruh tuntutan tersebut dalam neraca, meskipun mungkin tepat untuk mengungkapkan jumlah serta keadaan dari tuntutan tersebut.
               a)  Penyajian jujur
Informasi harus digambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan. Jadi misalnya, neraca harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya dalam bentuk aset, kewajiban dan ekuitas perusahaan pada tanggal pelaporan yang memenuhi kriteria pengakuan.
b)      Substansi mengungguli bentuk
Jika informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan jujur transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka peristiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya.
c)      Netralitas
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang berlawanan.
d)     Pertimbangan sehat
Penyusunan laporan keuangan ada kalanya menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu, seperti ketertagihan piutang yang diragukan, perkiraan masa manfaat prabrik serta peralatan, dan tuntutan atas jaminan garansi yang mungkin timbul. Ketidakpastian semacam itu diakui dengan mengungkapkan hakekat serta tingkatnya dan dengan menggunakan pertimbangan sehat dalam penyusunan laporan keuangan. Pertimbangan mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan perkiraan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak dinyatakan terlalu rendah. Namun demikian, penggunaan pertimbangan sehat tidak diperkenankan, misalnya pembentukan cadangan tersembunyi atau penyisihan berlebihan dan sengaja menetapkan aset atau penghasilan yang lebih rendah atau pencatatan kewajiban atau beban yang lebih tinggi, sehingga laporan keuangan  menjadi tak netral, dan karena itu tidak memiliki kualitas andal.
e)      Kelengkapan
Informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan beban. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan dan karena itu tidak dapat diandalkan dan tidak sempurna ditinjau dari segi relevansinya.
4.      Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuangan perusahaan antara periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus  dapat memperbandingkan laporan keuangan antara perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan  penyajian dampak keuangan, transaksi,  dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk perushaan bersangkutan, antar periode perusahaan  yang sama dan untuk perusahaan yang berbeda.
Keterbatasan Laporan Keuangan
Menurut Munawir (2010:9), keterbatasan laporan keuangan antara lain:
1.      Laporan keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan interim report (laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan merupakan laporan yang final.
2.      Laporan keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya bersifat pasti dan tepat, tetapi sebenarnya dengan standar nilai yang mungkin berbeda atau berubah-ubah.
3.      Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai rupiah dari berbagai waktu atau tanggal yang lalu dimana daya beli (purchasing power) uang tersebut menurun, dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga kenaikan volume penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu menunjukkan atau mencerminkan unit yang dijual semakin besar, mungkin kenaikan tersebut disebabkan naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin juga diikuti kenaikan harga-harga.
4.      Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi posisi atau keadaan keuangan perusahaan karena faktor-faktor tersebut tidak dapat dinyatakan dengan suatu uang.
Jenis Laporan Keuangan
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009:2), laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan neraca dan laporan laba-rugi.
1.Neraca
Menurut Harahap (2009:107), neraca atau daftar neraca disebut juga laporan posisi keuangan perusahaan. Laporan ini menggambarkan posisi aset, kewajiban dan ekuitas pada saat tertentu. Neraca atau balance sheet adalah laporan yang menyajikan sumber-sumber ekonomis dari suatu perusahaan atau aset kewajiban-kewajibannya atau utang, dan hak para pemilik perusahaan yang tertanam dalam perusahaan tersebut atau ekuitas pemilik suatu saat tertentu. Neraca harus disusun secara sistematis sehingga dapat memberikan gambaran mengenai posisi keuangan perusahaan. Oleh karena itu neraca tepatnya dinamakan statements of financial position. Karena neraca merupakan potret atau gambaran keadaan pada suatu saat tertentu maka neraca merupakan status report bukan merupakan flow report.
Menurut Riyanto (2010:19), aset dapat dibagi atas dua kelompok besar, yaitu aset lancar adalah aset yang habis dalam satu kali perputaran dalam proses produksi dan proses berputarnya adalah dalam waktu yang pendek (umumnya kurang dari satu tahun). Dalam perputarannya yang satu kali ini, elemen-elemen dari aset lancar tidak sama cepatnya ataupun tingkat perputarannya, misalnya piutang menjadinya kas adalah lebih cepat daripada inventory (apabila penjualan dilakukan secara kredit), karena piutang menjadi kas hanya membutuhkan satu langkah saja, sedangkan inventory melalui piutang dahulu barulah menjadi kas. Dengan kata lain, aset lancar ialah aset yang dapat diuangkan dalam waktu yang pendek. Sedangkan aset tetap adalah aset yang tahan lama yang tidak atau secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi. Syarat lain untuk dapat diklasifikasikan sebagai aset tetap selain aset itu dimiliki perusahaan, juga harus digunakan dalam operasi yang bersifat permanen (aset tersebut mempunyai umum kegunaan jangka panjang atau tidak akan habis dipakai dalam satu periode kegiatan perusahaan).
Menurut Munawir (2010:18), hutang adalah semua kewajiban-kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditur. Hutang atau kewajiban-kewajiban perusahaan dapat dibebankan ke dalam kewajiban lancar (kewajiban jangka pendek) dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban jangka pendek atau kewajiban lancar adalah kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aset lancar yang dimiliki perusahaan, sedangkan kewajiban jangka panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu pembayaran (jatuh temponya) jangka panjang (lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca).
Menurut Riyanto (2010:240), modal sendiri merupakan ekuitas yang berasal dari pemilik perusahaan dan tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Ekuitas dari sumber ini merupakan dana yang berasal dari pemilik perusahaan atau dapat pula bersumber dari pendapatan atau laba yang ditahan.
2.Laporan Laba-Rugi
Menurut Munawir (2010:26), laporan laba-rugi merupakan suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, beban, laba-rugi yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama periode tertentu. Walaupun belum ada keseragaman tentang susunan laporan laba-rugi bagi tiap-tiap perusahaan, namun prinsip-prinsip yang umumnya diterapkan adalah sebagai berikut:
1.      Bagian yang pertama menunjukkan penghasilan yang diperoleh dari usaha pokok perusahaan (penjualan barang dagangan atau memberikan service) diikuti dengan harga pokok dari barang yang dijual, sehingga diperoleh laba kotor.
2.      Bagian kedua menunjukkan beban-beban operasional yang terdiri dari beban penjualan dan beban umum/administrasi (operating expenses).
3.      Bagian ketiga menunjukkan hasil-hasil yang diperoleh di luar operasi pokok perusahaan, yang diikuti dengan beban-beban yang terjadi di luar usaha pokok perusahaan (non operating/financial income dan expenses).
4.      Bagian keempat menunjukkan laba atau rugi yang insidentil (extra ordinary gain or loss) sehingga akhirnya diperoleh laba bersih sebelum pajak pendapatan.
Analisis Laporan Keuangan
   1.  Pengertian Analisis Laporan Keuangan
Menurut Munawir (2010;35), analisis laporan keuangan adalah analisis laporan keuangan yang terdiri dari penelaahan atau mempelajari daripada hubungan dan tendensi atau kecenderungan (trend) untuk menentukan posisi keuangan dan hasil operasi serta perkembangan perusahaan yang bersangkutan. Menurut Harahap (2009:190), analisis laporan keuangan berarti menguraikan akun-akun laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara yang satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data non-kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat. Sedangkan menurut Sundjaja dan Barlian (2001:37), analisis laporan keuangan perusahaan pada dasarnya merupakan perhitungan rasio-rasio untuk menilai keadaan keuangan perusahaan di masa lalu, saat ini, dan kemungkinannya di masa depan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa analisis laporan keuangan merupakan proses untuk mempelajari data-data keuangan agar dapat dipahami dengan mudah untuk mengetahui posisi keuangan, hasil operasi dan perkembangan suatu perusahaan dengan cara mempelajari hubungan data keuangan serta kecenderungannya terdapat dalam suatu laporan keuangan, sehingga analisis laporan keuangan dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan juga dalam melakukan analisisnya tidak akan lepas dari peranan rasio-rasio laporan keuangan, dengan melakukan analisis terhadap rasio-rasio keuangan akan dapat menentukan suatu keputusan yang akan diambil.
   2.  Manfaat Analisis Laporan Keuangan
Menurut Harahap (2009:195), kegunaan analisis laporan keuangan ini dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.      Dapat memberikan informasi yang lebih luas, lebih dalam daripada yang terdapat dari laporan keuangan biasa.
2.      Dapat menggali informasi yang tidak tampak secara kasat mata (explicit) dari suatu laporan keuangan atau yang berada di balik laporan keuangan (implicit).
3.      Dapat mengetahui kesalahan yang terkandung dalam laporan keuangan.
4.      Dapat membongkar hal-hal yang bersifat tidak konsisten dalam hubungannya dengan suatu laporan keuangan baik dikaitkan dengan komponen intern maupun kaitannya dengan informasi yang diperoleh dari luar perusahaan.
5.      Mengetahui sifat-sifat hubungan yang akhirnya dapat melahirkan model-model dan teori-teori yang terdapat di lapangan seperti untuk prediksi, peningkatan.
6.      Dapat memberikan informasi yang diinginkan oleh para pengambil keputusan. Dengan perkataan lain yang dimaksudkan dari suatu laporan keuangan merupakan tujuan analisis laporan keuangan juga antara lain:
                                    a. Dapat menilai prestasi perusahaan
                                    b. Dapat memproyeksi laporan perusahaan
                                                      c. Dapat menilai kondisi keuangan masa lalu dan masa sekarang dari  aspek waktu tertentu:
                                        1) Posisi keuangan (Aset, Neraca, dan Ekuitas)
                                       2) Hasil Usaha Perusahaan (Hasil atau Beban)
                                       3) Likuiditas
                                       4) Solvabilitas
                                       5) Aktivitas
                                       6) Rentabilitas atau Profitabilitas
                                       7) Indikator Pasar Modal
                                   d. Menilai perkembangan dari waktu ke waktu
                                   e. Menilai komposisi struktur keuangan, arus dana
7.      Dapat menentukan peringkat (rating) perusahaan menurut kriteria tertentu yang sudah dikenal dalam dunia bisnis.
   3.  Tujuan Analisis Laporan Keuangan
Menurut Kasmir (2011:68), tujuan dari analisis laporan keuangan adalah:
1.      Untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dalam satu periode tertentu, baik aset, kewajiban, ekuitas, maupun hasil usaha yang telah dicapai untuk beberapa periode.
2.      Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan apa saja yang menjadi kekurangan perusahaan.
3.      Untuk mengetahui kekuatan-kekuatan yang dimiliki.
4.      Untuk mengetahui langkah-langkah perbaikan apa saja yang perlu dilakukan ke depan berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan saat ini.
5.      Untuk melakukan penilaian kinerja manajemen ke depan apakah perlu penyegaran atau tidak karena sudah dianggap berhasil atau gagal.
6.      Dapat juga digunakan sebagai pembanding dengan perusahaan sejenis tentang hasil yang mereka capai.
   Menurut Munawir (2010:31), tujuan analisis laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan yang bersangkutan. Data keuangan tersebut akan lebih berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan apabila data tersebut diperbandingkan untuk dua periode atau lebih, dan dianalisa lebih lanjut sehingga akan dapat diperoleh data yang akan dapat mendukung keputusan yang akan diambil.
    4.  Metode dan Teknik Analisis Laporan Keuangan
Menurut Munawir (2010:36), ada dua metode analisis yang digunakan oleh setiap penganalisis laporan keuangan, yaitu analisis horisontal dan analisis vertikal. Analisis horisontal adalah analisis dengan mengadakan perbandingan laporan keuangan untuk beberapa periode atau beberapa saat sehingga akan diketahui perkembangannya. Analisis vertikal adalah apabila laporan keuangan yang dianalisis hanya meliputi satu periode atau satu saat saja, yaitu dengan memperbandingkan antara akun yang satu dengan akun yang lain dalam laporan keuangan tersebut sehingga hanya akan diketahui keadaan keuangan atau hasil operasi pada saat itu saja.
Menurut Munawir (2010:36-37), teknik analisis laporan keuangan terdiri dari :
1)            Analisis Perbandingan Laporan Keuangan, adalah metode dan teknik analisis dengan cara memperbandingkan laporan keuangan untuk dua periode atau lebih, dengan menunjukkan:
a. Data absolut atau jumlah-jumlah dalam rupiah.
b.Kenaikan atau penurunan dalam jumlah rupiah.
c. Kenaikan atau penurunan dalam persentase.
d.      Perbandingan yang dinyatakan dalam rasio.
e. Persentase dalam total.
Analisis dengan menggunakan metode ini akan dapat diketahui perubahan-perubahan yang terjadi dan perubahan mana yang memerlukan penelitian lebih lanjut.
2)            Trend atau tendensi atau posisi dan kemajuan keuangan perusahaan yang dinyatakan dalam persentase (Trend Percentage Analysis), adalah suatu metode atau teknik analisis untuk mengetahui tendensi daripada keadaan keuangannya, apakah menunjukkan tendensi tetap, naik atau bahkan turun.
3)            Laporan dengan persentase per komponen (Common Size Statement), adalah suatu metode analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aset terhadap total asetnya, juga untuk mengetahui struktur permodalannya dan komposisi perongkosan yang terjadi dihubungkan dengan jumlah penjualannya.
4)            Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, adalah suatu analisis untuk mengetahui sumber-sumber serta penggunaan modal kerja atau untuk mengetahui sebab-sebab berubahnya modal kerja dalam periode tertentu.
5)            Analisis Sumber dan Penggunaan Kas (Cash Flow Statement Analysis), adalah suatu analisis untuk mengetahui sebab-sebab berubahnya jumlah uang kas atau untuk mengetahui sumber-sumber serta penggunaan uang kas selama periode tertentu.
6)            Analisis Rasio, adalah suatu metode analisis untuk mengetahui hubungan dari akun-akun tertentu dalam neraca atau laporan laba-rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut.
7)            Analisis Perubahan Laba Kotor (Gross Profit Analysis), adalah suatu analisis untuk mengetahui sebab-sebab perubahan laba kotor suatu perusahaan dari suatu periode ke periode yang lain atau perubahan laba kotor dari suatu periode dengan laba yang dibudgetkan untuk periode tersebut.
8)            Analisis Break Even, adalah suatu analisis untuk menentukan tingkat penjualan yang harus dicapai oleh suatu perusahaan agar perusahaan tersebut tidak mengalami kerugian, tetapi juga belum memperoleh keuntungan. Dengan analisis ini juga akan diketahui berbagai tingkat keuntungan atau kerugian untuk berbagai tingkat penjualan.
Metode dan teknik analisis manapun yang digunakan, kesemuanya itu merupakan permulaan dari proses analisis yang diperlukan untuk menganalisis laporan keuangan, dan setiap metode analisis mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk membuat agar data lebih dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
   5.  Kelemahan Analisis Laporan Keuangan
Menurut Harahap (2009:203), kelemahan analisis laporan keuangan adalah :
1.            Analisis laporan keuangan didasarkan pada laporan keuangan, oleh karenanya kelemahan laporan keuangan harus selalu diingat agar kesimpulan dari analisis itu tidak salah.
2.            Objek analisis laporan keuangan hanya laporan keuangan. Untuk menilai suatu laporan keuangan tidak cukup hanya angka-angka laporan keuangan. Kita juga harus melihat aspek-aspek lainnya seperti tujuan perusahaan, situasi ekonomi, situasi industri, gaya manajemen, budaya perusahaan dan budaya masyarakat.
3.            Objek analisis adalah data historis yang menggambarkan masa lalu dan kondisi ini bisa berbeda dengan kondisi masa depan.
Kinerja Perusahaan
Menurut Menteri Kuangan RI berdasarkan Keputusan No. 740/KMK. 00/1989 tanggal 28 Juni 1989, kinerja adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan selama periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut. Pengukuran kinerja mempunyai tujuan untuk mengukur kinerja bisnis dan manajemen dibandingkan dengan tujuan atas sasaran perusahaan. Sedangkan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009:4), informasi kinerja perusahaan, terutama profitablitas diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin dikendalikan di masa depan. Informasi fluktuasi kinerja ini adalah penting dalam hubungan ini. Informasi kinerja keuangan bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada. Di samping itu, informasi tersebut juga berguna dalam perumusan pertimbangan tentang efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya.
Menurut Mulyadi (2001:416), penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan. Penilaian kinerja dimanfaatkan oleh manajemen untuk :
1.      Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian karyawan secara maksimum.
2.      Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan karyawan, seperti promosi, transfer dan pemberhentian.
3.      Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan karyawan.
4.      Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
5.      Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.
Beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kinerja perusahaan adalah prestasi yang telah dicapai oleh suatu perusahaan yang menggambarkan tingkat kesehatan perusahaan dengan tolak ukur berdasarkan sasaran, standar atau kriteria tertentu pada periode tertentu.
Kinerja Keuangan Perusahaan
Menurut Munawir (2010:30), kinerja keuangan perusahaan merupakan satu diantara dasar penilaian mengenai kondisi keuangan perusahaan yang dilakukan berdasarkan analisa terhadap rasio keuangan perusahaan. Pihak yang berkepentingan sangat memerlukan hasil dari pengukuran kinerja keuangan perusahaan untuk dapat melihat kondisi perusahaan dan tingkat keberhasilan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Menurut Sawir (2003:144), dalam menilai kinerja keuangan yang menggunakan analisis rasio keuangan perlu diketahui standar rasio keuangan tersebut. Menurut Yuwono, Sukarno, dan Ichsan (2003:31), dengan adanya standar rasio keuangan, perusahaan dapat menentukan apakah kinerja keuangannya baik atau tidak. Penilaian ini dilakukan dengan membandingkan rasio keuangan yang diperoleh dengan standar rasio keuangan yang ada. Pada umumnya, kinerja keuangan perusahaan dikategorikan baik jika besarnya rasio keuangan perusahaan bernilai sama dengan atau di atas standar rasio keuangan.
Menurut Munawir (2010:67), selain membandingkan rasio keuangan dengan standar rasio, kinerja keuangan juga dapat dinilai dengan membandingkan rasio keuangan tahun yang dinilai dengan rasio keuangan pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan membandingkan rasio keuangan pada beberapa tahun penilaian dapat dilihat bagaimana kemajuan ataupun kemunduran kinerja keuangan sesuai dengan kegunaan masing-masing rasio tersebut.
Menurut Munawir (2010:31), pengukuran kinerja keuangan perusahaan mempunyai beberapa tujuan diantaranya :
1.      Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi pada saat ditagih.
2.      Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
3.      Untuk mengetahui tingkat profitabilitas dan rentabilitas, yaitu kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu yang dibandingkan dengan penggunaan aset atau ekuitas secara produktif.
4.      Untuk mengetahui tingkat aktivitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan dalam menjalankan dan mempertahankan usahanya agar tetap stabil, yang diukur dari kemampuan perusahaan dalam membayar pokok utang dan beban bunga tepat waktu, serta pembayaran dividen secara teratur kepada para pemegang saham tanpa mengalami kesulitan atau krisis keuangan.
Analisis Rasio Keuangan
Menurut Harahap (2009:297), rasio keuangan merupakan angka yang diperoleh dari hasil perbandingan dari satu akun laporan keuangan dengan akun lainnya yang mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan. Menurut Simamora (2002:357), analisis rasio merupakan cara penting untuk menyatakan hubungan-hubungan yang bermakna diantara komponen-komponen dari laporan-laporan keuangan. Rasio menggambarkan suatu hubungan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah lain, dan dengan menggunakan alat analisis berupa rasio yang akan menjelaskan atau menggambarkan kepada penganalisa baik atau buruknya keadaan posisi keuangan suatu perusahaan.
Menurut Margaretha (2004:22), penganalisaan rasio keuangan ada beberapa cara, di antaranya :
a.       Analisis horisontal/trend analysis, yaitu membandingkan rasio-rasio keuangan perusahaan dari tahun-tahun yang lalu dengan tujuan agar dapat dilihat trend dari rasio-rasio perusahaan selama kurun waktu tertentu.
b.      Analisis vertikal, yaitu membandingkan data rasio keuangan perusahaan dengan rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau standar industri untuk waktu yang sama.
Sedangkan menurut Riyanto (2010:329), dalam mengadakan analisis rasio keuangan pada dasarnya dapat melakukannya dengan 2 macam cara pembandingan, yaitu :
a.       Membandingkan rasio sekarang (present ratio) dengan rasio-rasio dari waktu-waktu yang lalu (rasio historis) atau dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Dengan cara pembanding ini akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari rasio tersebut dari tahun ke tahun. Kalau diketahui perubahan dari angka rasio tersebut maka dapatlah diambil kesimpulan mengenai tendensi atau kecenderungan keadaan keuangan serta hasil operasi perusahaan yang bersangkutan.
b.      Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri (rasio industri/rasio standar) untuk waktu yang sama. Dengan cara ini akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan dalam aspek keuangan tertentu berada di atas rata-rata industri, berada pada rata-rata atau terletak dibawah rata-rata industri.
Menurut Fahmi (2011:133), untuk dapat menginterpretasikan hasil perhitungan rasio, maka diperlukan adanya pembanding. Pada pokoknya ada dua cara yang dapat dilakukan dalam membandingkan rasio keuangan perusahaan, yaitu:
1.      Cross sectional approach, merupakan suatu cara mengevaluasi dengan jalan membandingkan rasio-rasio antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya yang sejenis pada saat bersamaan.
2.      Time series analysis, merupakan suatu cara dengan membandingkan rasio-rasio keuangan perusahaan dari satu periode ke periode lainnya. Pembanding antara rasio yang dicapai saat ini dengan rasio-rasio pada masa lalu akan memperhatikan apakah perusahaan mengalami kemajuan atau kemunduran.
Menurut Riyanto (2010:330), apabila dilihat dari sumber darimana rasio ini dibuat, maka dapat digolongkan dalam 3 (tiga) golongan, yaitu:
1.      Rasio neraca (Balance Sheet Ratios), yang digolongkan dalam katagori ini adalah semua data yag diambil dari atau bersumber dari neraca.
2.      Rasio-rasio laporan laba-rugi (Income Statement Ratios), yang tergolong dalam katagori ini adalah semua data yang diambil dari laba-rugi.
3.      Rasio-rasio antar laporan (Interstatement Ratios), yang tergolong dalam katagori ini adalah semua data yang diambil dari neraca dan laporan laba-rugi.
Menurut Riyanto (2010:331), umumnya rasio dapat dikelompokkan dalam 4 (empat) tipe dasar, yaitu :
1.      Rasio Likuiditas, adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
2.      Rasio Leverage, adalah rasio yang mengukur seberapa jauh perusahaan dibelanjai dengan hutang.
3.      Rasio Aktivitas, adalah rasio yang mengukur seberapa efektif perusahaan menggunakan sumber dananya.
4.      Rasio Profitabilitas, adalah rasio yang mengukur hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan-keputusan.
Menurut Prihadi (2008:8), mengemukakan beberapa hal penggunaan rasio keuangan dengan variasinya:
1.      Setiap peneliti berhak menentukan rasio yang digunakan.
2.      Tidak ada regulasi tentang penggunaan rasio tertentu.
3.      Setiap rasio mempunyai keterbatasan arti di samping kelebihannya.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan aspek rasio likuiditas, leverage, aktivitas dan profitabilitas.
   1.   Rasio Likuiditas
Menurut Harahap (2009:301), rasio likuiditas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Untuk dapat memenuhi kewajibannya yang sewaktu-waktu ini, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat untuk membayar yang berupa aset-aset lancar yang jumlahnya harus jauh lebih besar dari pada kewajiban-kewajiban yang harus segera dibayar berupa kewajiban-kewajiban lancar. Mengenai rasio-rasio likuiditas sebagaimana yang diutarakan, menurut Riyanto (2010: 332), dapat dilihat pada uraian sebagai berikut :
a.        Rasio Lancar (Current Ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara aset lancar dengan kewajiban lancar. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
                                                  Aset Lancar
               Current Ratio =  ------------------------  
                                              Kewajiban Lancar


Rasio ini merupakan cara untuk mengukur kesanggupan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya, dengan pedoman 2:1 atau 200% ini adalah rasio minimum yang akan dipertahankan oleh suatu perusahaan. Menurut Fahmi (2011:61), kondisi perusahaan yang memiliki current ratio yang baik adalah dianggap sebagai perusahaan yang baik dan bagus, namun jika current ratio terlalu tinggi juga dianggap tidak baik karena dapat mengindikasikan adanya masalah seperti jumlah persediaan yang relatif tinggi dibandingkan taksiran tingkat penjualan sehingga tingkat perputaran persediaan rendah dan menunjukkan adanya over investment dalam persediaan tersebut atau adanya saldo piutang yang besar yang tak tertagih.
b.      Rasio Cepat (Quick Ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara aset lancar dikurangi persediaan dengan kewajiban lancar. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
                                            Aset Lancar - Persediaan
      Quick Ratio = --------------------------------------------
                                               Kewajiban Lancar

Rasio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya dengan tidak memperhitungkan persediaan, karena persediaan memerlukan waktu yang retaif lama untuk direalisir menjadi uang kas, walaupun kenyataannya mungkin persediaannya lebih likuid dari pada piutang. Menurut Fahmi (2011:62), apabila menggunakan rasio ini maka dapat dikatakan bahwa jika suatu perusahaan mempunyai nilai quick ratio sebesar kurang dari 100% atau 1:1, hal ini dianggap kurang baik tingkat likuiditasnya.
2.  Rasio Leverage
Menurut Harahap (2009:306), rasio leverage merupakan rasio yang mengukur seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh kewajiban atau pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh ekuitas. Setiap penggunaan utang oleh perusahaan akan berpengaruh terhadap rasio dan pengembalian. Rasio ini dapat digunakan untuk melihat seberapa resiko keuangan perusahaan. Mengenai rasio-rasio leverage sebagaimana yang diutarakan, menurut Riyanto (2010: 333), dapat dilihat pada uraian sebagai berikut:
         a.  Rasio Hutang (Debt Ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara total kewajiban dengan total aset. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
                                                                           Total Kewajiban
Debt Ratio = -------------------------
                    Total Aset

Rasio ini menunjukkan sejauh mana kewajiban dapat ditutupi oleh aset. Menurut Fahmi (2011:63), semakin rendah rasio ini semakin baik karena aman bagi kreditor saat likuidasi.
b.  Time Interest Earned
Rasio ini merupakan perbandingan antara laba sebelum bunga dan pajak atau laba operasi (EBIT) dengan beban bunga. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
                                                                      EBIT
Time Interest Earned = ------------------------
                                                                Beban Bunga

Rasio ini menunjukkan sejauh mana besarnya jaminan keuntungan sebelum bunga dan pajak atau laba operasi (EBIT) untuk membayar beban bunganya. Menurut Fahmi (2011:63), semakin tinggi rasio semakin baik karena perusahaan dianggap mampu untuk membayar beban bunga periode tertentu dengan jaminan laba operasi yang diperolehnya pada periode tertentu.
         3.  Rasio Aktivitas
Menurut Harahap (2009:308), rasio aktivitas menggambarkan aktivitas yang dilakukan perusahaan dalam menjalankan operasinya baik dalam kegiatan penjualan, pembelian, dan kegiatan lainnya. Rasio ini dinyatakan sebagai perbandingan penjualan dengan berbagai elemen aset. Elemen aset sebagai pengguna dana seharusnya bisa dikendalikan agar bisa dimanfaatkan secara optimal. Semakin efektif dalam memanfaatkan dana semakin cepat perputaran dana tersebut, karena rasio aktivitas umunya diukur dari perputaran masing-masing elemen aset. Mengenai rasio-rasio aktivitas sebagaimana yang diutarakan, menurut Riyanto (2010: 334), dapat dilihat pada uraian sebagai berikut:
a.  Perputaran Persediaan (Inventory Turnover)
Rasio ini merupakan perbandingan antara harga pokok penjualan dengan rata-rata persediaan. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
                                                        Harga Pokok Penjualan
Inventory Turnover = --------------------------------
                                                         Rata-rata persediaan

Rasio ini menunjukkan berapa cepat perputaran persediaan dalam siklus persediaan normal. Menurut Harahap (2009:308), semakin besar rasio ini semakin baik karena dianggap bahwa kegiatan penjualan berjalan cepat.
b.  Rata-Rata Periode Pengumpulan Piutang (Day’s Sales Outstanding)
Rasio ini merupakan perbandingan antara piutang dengan penjualan dibagi jumlah hari dalam setahun. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
                                                                     Piutang
Day’s Sales Outstanding  = ----------------------------------
                                                           Penjualan / 360 hari

Rasio ini mengukur waktu rata-rata yang diperlukan untuk mengumpulkan piutang dari penjualan. Menurut Munawir (2010:76), kalau rata-rata periode pengumpulan piutang lebih dari 60 hari menunjukkan perusahaan tersebut kurang baik, terutama bagian penagihan, sehingga tidak mampu menagih piutang pada saatnya, atau perusahaan tersebut telah memberikan syarat-syarat kredit yang terlalu lunak pada langganannya. Di samping itu semakin besar rasio ini bagi suatu perusahaan semakin besar pula resiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang.


c.  Perputaran Total Aset (Total Asset Turnover)
Rasio ini merupakan perbandingan antara penjualan dengan total aset. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
                                                                   Penjualan
Total Asset Turnover = ------------------------
                                                                  Total Aset

Rasio ini merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan penjualan berdasarkan aset yang dimiliki perusahaan. Menurut Harahap (2009:309), semakin besar rasio ini semakin baik karena perusahaan tersebut dianggap efektif dalam mengelola asetnya.
4.       Rasio Profitabilitas
Menurut Harahap (2009:309), rasio profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuannya, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, ekuitas, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya. Mengenai rasio-rasio profitabilitas sebagaimana yang diutarakan, menurut Riyanto (2010: 335), dapat dilihat pada uraian sebagai berikut:
a.  Margin Keuntungan (Profit Margin)
Rasio ini merupakan perbandingan antara laba bersih dengan penjualan. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
                                                                   Laba Bersih
Profit Margin = ------------------
                                                                    Penjualan

Rasio ini menunjukkan berapa besar persentase pendapatan bersih yang diperoleh dari setiap penjualan. Menurut Harahap (2009:304), semakin besar rasio ini semakin baik karena dianggap kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.
b.  Tingkat Pengembalian Aset (Return On Assets)
Rasio ini merupakan perbandingan antara laba bersih dengan total aset. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
                                                                       Laba Bersih
Return On Assets  = ----------------------
                                                                        Total Aset

Rasio ini menunjukkan berapa besar laba bersih diperoleh perusahaan bila diukur dari nilai asetnya. Menurut Harahap (2009:305), semakin besar rasionya semakin bagus karena perusahaan dianggap mampu dalam menggunakan aset yang dimilikinya secara efektif untuk menghasilkan laba.
c.  Tingkat Pengembalian Ekuitas (Return On Equity)
Rasio ini merupakan perbandingan antara laba bersih dengan ekuitas. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
                                                                      Laba Bersih
Return On Equity = --------------------
                                                                         Ekuitas

Rasio ini mengukur berapa persen diperoleh laba bersih bila diukur dari modal pemilik. Menurut Harahap (2009:305), semakin besar rasionya semakin bagus karena dianggap kemampuan perusahaan yang efektif dalam menggunakan ekuitasnya untuk menghasilkan laba.
5.  Analisis Du Pont
Menurut Syamsudin (2000:64), analisis Du Pont adalah ROA yang dihasilkan melalui pekalian antara keuntungan dari komponen-komponen sales serta efisiensi penggunaan total aset di dalam menghasilkan keuntungan tersebut. Sedangkan pendapat Sutrisno (2001:256), analisis Du Pont adalah suatu analisis yang digunakan untuk mengontrol perubahan dalam rasio aktivitas dan net profit margin dan seberapa besar pengaruhnya terhadap ROA.
Menurut Syafarudin (2003:128), analisis Du Pont penting bagi manajer untuk mengetahui faktor mana yang paling kuat pengaruhnya antara profit margin dan total asset turnover terhadap ROA. Disamping itu dengan menggunakan analisis ini, pengendalian beban dapat diukur dan efisiensi perputaran aset sebagai akibat turun naiknya penjualan dapat diukur. Menurut Soediyono (2001:137), yang dapat diuraikan dengan menggunakan analisis Du Pont adalah ROA (Return On Assets) yang merupakan angka pembanding atau rasio antara laba yang diperoleh perusahaan dengan besarnya total aset perusahaan.
Persamaan Du Pont (Du Pont equation) menurut Gitman (2003, hal 147):
                           ROA = Profit Margin x Total Assets Turnover

                                           Laba Bersih              Penjualan
                           ROA =  -------------------   x   ------------------
                                            Penjualan                Total Aset

                                           Laba Bersih
                           ROA =  -------------------
                                           Total Aset

Berdasarkan keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa analisis Du Pont merupakan analisis yang digunakan untuk mengontrol perubahan dalam aktivitas rasio dan marjin laba, serta sejauh mana pengaruhnya terhadap tingkat pengembalian (rate of return). Sistematika kerja analisis Du Pont ini adalah dengan menguraikan ROA yang merupakan angka banding atau rasio, antara laba yang diperoleh perusahaan (Marjin laba bersih) dengan besarnya total aset perusahaan. Melalui persamaan Du Pont dapat dilihat bahwa ROA diperoleh dengan mengalikan marjin laba bersih dan perputaran total aset. Perputaran total aset diperoleh dari hasil bagi antara hasil penjualan dengan jumlah aset, sedangkan marjin laba bersih merupakan hasil bagi antara laba bersih dengan hasil penjualan. Laba bersih merupakan hasil dari penjualan dikurangi beban-beban.


Menurut Munawir (2010:91-92), adapun keunggulan analisis Du Pont antara lain:
1.      Sebagai salah satu teknik analisis keuangan yang sifatnya menyeluruh dan manajemen bisa mengetahui tingkat efisiensi pendayagunaan aset.
2.      Dapat membandingkan efisiensi penggunaan ekuitas pada perusahaannya dengan perusahaan lain yang sejenis, sehingga dapat diketahui apakah perusahaannya berada di bawah, sama, atau di atas rata-ratanya.
3.      Dapat digunakan untuk mengukur efisiensi tindakan-tindakan yang dilakukan oleh divisi/bagian, yaitu dengan mengalokasikan semua beban dan ekuitas ke dalam bagian yang bersangkutan.
4.      Dapat digunakan untuk mengukur profitabilitas dari masing-masing produk yang dihasilkan oleh perusahaan.
5.      Dapat digunakan untuk keperluan kontrol, juga berguna untuk keperluan perencanaan.
Menurut Munawir (2010:92-93), adapun kelemahan dari analisis Du Pont adalah :
1.      ROI suatu perusahaan sulit dibandingkan dengan ROA perusahaan lain yang sejenis, karena adanya perbedaan praktek akutansi yang digunakan.
2.      Kelemahan lain dari teknik analisa ini adalah terletak pada adanya fluktuasi nilai dari uang (daya belinya).
3.      Dengan menggunakan ROA saja tidak akan dapat digunakan untuk mengadakan perbandingan antara dua permasalahan atau lebih dengan mendapatkan kesimpulan yang memuaskan.
6.  Analisis Perbandingan
Menurut Harahap (2009:227), analisis perbandingan adalah teknik analisis laporan keuangan yang dilakukan dengan cara menyajikan laporan keuangan secara horizontal dan membandingkan antara satu dengan yang lain, dengan menunjukkan informasi keuangan atau data lainnya baik dalam rupiah atau dalam unit. Teknik perbandingan ini juga dapat menunjukkan kenaikan dan penurunan dalam rupiah atau unit dan juga dalam persentase atau perbandingan dalam bentuk angka perbandingan atau rasio. Tujuan analisis perbandingan ini adalah untuk mengetahui perubahan-perubahan berupa kenaikan atau penurunan akun-akun laporan keuangan atau data lainnya dalam dua atau lebih periode yang dibandingkan.
Menurut Kasmir (2011:104), rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu angka dengan angka lainnya. Perbandingan dapat dilakukan antara satu komponen dengan komponen yang ada di antara laporan keuangan. Kemudian angka yang diperbandingkan dapat berupa angka-angka dalam satu periode maupun beberapa periode.
Menurut Harahap (2009:227-228), dalam melakukan analisis laporan keuangan teknik perbandingan ini, kita dapat membandingkannya dengan angka-angka laporan keuangan tahun lalu, angka laporan keuangan perusahaan sejenis, rasio rata-rata industri, dan rasio normatif sebagai standar perbandingan (yardstick). Perbandingan antarpos laporan keuangan dapat dilakukan melalui:
1.      Perbandingan dalam dua atau beberapa tahun (horisontal) misalnya laporan keuangan tahun 1993, dibandingkan dengan laporan keuangan tahun 1994. Perbandingan antara tahun 1996, 1995, 1994, dan seterusnya.
2.      Perbandingan dengan perusahaan yang dianggap terbaik.
3.      Perbandingan dengan angka-angka standar industri yang berlaku (industrial norm). Di Indonesia standar ini belum ada tetapi di USA beberapa perusahaan mengkhususkan diri mensupply informasi rasio ini misalnya Moody’s, Standar & Poor dan lain-lain.
4.      Perbandingan dengan budget (anggaran).
5.      Perbandingan dengan bagian, divisi, atau seksi yang ada dalam suatu perusahaan.
Keunggulan dan Keterbatasan Analisis Rasio
Menurut Harahap (2009:298), analisis rasio mempunyai keunggulan dibandingkan teknik analisa lainnya, yaitu :
1.      Rasio merupakan angka-angka atau ikhtisar statistik yang lebih mudah dibaca dan ditafsirkan.
2.      Merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi yang disajikan laporan keuangan yang sangat rinci dan rumit.
3.      Mengetahui posisi perubahan ditengah industri lain.
4.      Sangat bermanfaat untuk bahan dalam mengisi model-model pengambilan keputusan dan model prediksi.
5.      Menstandarisir ukuran perusahaan.
6.      Lebih mudah memperbandingkan perusahaan dengan perusahaan lain atau melihat perkembangan perusahaan secara periodik atau time series.
7.      Lebih mudah melihat trend perusahaan serta melakukan prediksi dimasa yang akan datang.
Menurut Harahap (2009:298), keterbatasan analisis rasio itu adalah:
1.      Kesulitan dalam memilih rasio yang tepat yang dapat digunakan untuk kepentingan pemakai.
2.      Keterbatasan yang dimiliki akuntansi atau laporan keuangan juga menjadi keterbatasan teknik seperti ini.
3.      Jika data untuk menghitung rasio tidak tersedia, akan menimbulkan kesulitan menghitung rasio.
4.      Sulit jika data yang tersedia tidak singkron.
Dua perusahaan yang dibandingkan bisa saja teknik dan standar akuntansi yang dipakai tidak sama. Oleh karenanya jika dilakukan perbandingan bisa menimbulkan kesalahan.

source: http://fadhilanalisis.blogspot.com/2011/10/analisis-laporan-keuangan.html


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

- Copyright © CERTAIN FINANCE -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -