Posted by : Unknown
Rabu, 23 Oktober 2013
Dalam menganalisis laporan keuangan
suatu perusahaan, penganalisa memerlukan suatu cakupan tertentu, salah
satu alat yang sering digunakan adalah analisis rasio.
Rasio merupakan suatu jumlah
atau angka yang menggambarkan hubungan antara dua jumlah. Sedangkan
analisis rasio merupakan pengujian beberapa rasio untuk mempelajari atau
memahami hal-hal mengenai laporan yang sedang dianalisis.
Rasio-rasio memberikan informasi
yang berguna bagi manajemen dan melakukan analisis keuangan, yang
disebut analisis rasio keuangan (financial ratio) yang digunakan untuk
mengukur kelemahan atau kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan. Di
bidang keuangan, rasio financial statement yang tersedia, yakni neraca
yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada suatu saat dan rugi
laba yang merupakan laporan operasi selama periode tertentu.
Dalam mengadakan interpretasi dan analisis laporan keuangan perusahaan diperlukan adanya suatu ukuran tertentu. Ukuran yang sering digunakan dalam analisis financial adalah “rasio”. Pengertian rasio sebagai berikut : “Rasio menggambarkan suatu hubungan atau berimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah dengan jumlah lain dan dengan menggunakan alat analisis berupa rasio ini dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan”.
Dalam mengadakan interpretasi dan analisis laporan keuangan perusahaan diperlukan adanya suatu ukuran tertentu. Ukuran yang sering digunakan dalam analisis financial adalah “rasio”. Pengertian rasio sebagai berikut : “Rasio menggambarkan suatu hubungan atau berimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah dengan jumlah lain dan dengan menggunakan alat analisis berupa rasio ini dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan”.
Tingkat kegunaan rasio-rasio ini
adalah suatu hal yang bersifat subyektif, tergantung pada masing-masing
pengambil keputusan yang mungkin kurang bermanfaat bagi pembuat
keputusan lainnya. Seorang pengenalisis mungkin memandang current rasio
sebagai hal yang sangat penting dalam suatu analisis, sementara yang
lainnya menganggap hal tersebut tidak begitu penting. Oleh karena itu
pemilihan penggunaan rasio tergantung pada pemakai informasi pada jenis
keputusan atau analisis yang sedang dilakukan.
1. Rasio Likuiditas
Rasio
likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar
kewajiban-kewajibannya yang segera harus dipenuhi. Kewajiban yang
segera harus dipekuhi adalah hutang jangka pendek, oleh karena itu rasio
ini bias digunakan untuk mengukur tingkat kemanan kreditor jengka
pendek, serta mengukur apakah operasi perusahaan tidak akan terganggu
bila kewajiban jangka pendeknya ini segera ditagih.
Husnan (2002 :23) dalam bukunya
dasar-dasar manajemen keuangan, memberikan definisi likuiditas yaitu :
“Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban
jangka pendeknya”.
Sedangkan menurut Riyanto (1999
: 18) dalam bukunya Dasar-dasar pembelanjaan perusahaan adalah :
“Masalah likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu
perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera
dipenuhi”.
Sementara pengertian likuiditas
menurut Keputusan Menteri Keuangan No 740/KMK 00/1989, hal : 16
memberikan pengertian likuiditas yaitu : “Likuiditas merupakan kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya”.
Teori, konsep, dan aplikasi, ukuran rasio likuiditas terdiri dari alat ukur, yaitu :
a. Current Ratio
a. Current Ratio
Current ratio
adalah rasio yang membandingkan antara aktiva lancar yang dimiliki
perusahaan dengan hutang jangka pendek. Aktiva lancar disini meliputi
kas, piutang dagang, efek, persediaan, dan aktiva lancar lainnya.
Sedangkan hutang jangka pendek meliputi hutang dagang, hutang wesel,
hutang bank, hutang gaji, dan hutang lainnya yang harus segera dibayar.
Rumusnya :
Current Ratio = Aktiva Lancar/Hutang Lancar
b. Quick Ratio atau Acid Test Ratio
Current Ratio = Aktiva Lancar/Hutang Lancar
b. Quick Ratio atau Acid Test Ratio
Quick
ratio adalah rasio antara aktiva lancar sesudah dikurangi persediaan
dengan hutang lancar. Rasio ini menunjukkan besarnya alat likuid yang
paling cepat yang bisa digunakan untuk melunasi hutang lancar.
Persediaan di anggap aktiva lancar yang paling tidak lancar, sebab untuk
menjadi uang tunai (kas) memerlukan dua langkah yakni menjadi piutang
terlebih dahulu sebelum menjadi kas.
Rumusnya :
Quick Ratio = Aktiva Lancar - Persediaan/Hutang Lancar
c. Cash Ratio
Cash
ratio yang membandingkan antara kas dan aktiva lancar yang bisa segera
menjadi uang kas dengan hutang lancar. Aktiva lancar segera bisa
menjadi uang kas adalah efek atau bank atau surat-surat berharga.
Rumusnya :
Cash Ratio = K a s + B a n k/Hutang Lancar
Cash Ratio = K a s + B a n k/Hutang Lancar
2. Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio)
Rasio
solvabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban dari total aktiva yang
dimiliki perusahaan.
Pengertian solvabilitas adalah
“Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan
tersebut pada saat itu dilikuidasi”.
Sedangkan menurut keputusan
Menteri Keuangan adalah “Solvabilitas diartikan sebagai kemampuan
perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya”.
Dengan demikian maka pengertian
solvabilitas dimaksud sebagai kemampuan perusahaan untuk membayar semua
hutang-hutangnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Ada beberapa rasio yang digunakan dalam pembahasan ini yaitu :
a. Debt ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total hutang dengan total aktiva.
Rumusnya :
Debt Ratio = Total Hutang/Total Aktiva
b. Debt to Eqity Ratio adalah rasio antara hutang yang dimiliki perusahaan dengan modal sendiri.
Debt to Equity Ratio = Total Hutang/Modal
a. Debt ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total hutang dengan total aktiva.
Rumusnya :
Debt Ratio = Total Hutang/Total Aktiva
b. Debt to Eqity Ratio adalah rasio antara hutang yang dimiliki perusahaan dengan modal sendiri.
Debt to Equity Ratio = Total Hutang/Modal
Dalam Kepmen Keuangan No. 100 Tahun 2002 ditambahkan beberapa analisis rasio solvabilitas, seperti :
1. Return On Equity (ROE)
Return On Equity menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan modal sendiri yang dimiliki
R O E = Laba Setelah Pajak/Modal Sendiri
2. Return On Investment (ROI)
Return On Investmenr menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan laba dari aktiva yang dipergunakan.
R O E = EBIT + Penyusutan/Capital Employed
1. Return On Equity (ROE)
Return On Equity menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan modal sendiri yang dimiliki
R O E = Laba Setelah Pajak/Modal Sendiri
2. Return On Investment (ROI)
Return On Investmenr menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan laba dari aktiva yang dipergunakan.
R O E = EBIT + Penyusutan/Capital Employed
3. Rasio Profitabilitas
Keberhasilan
suatu usaha yang ditunjukkan dengan kemampuan untuk memperoleh hasil
yang menguntungkan, hal ini disebut profitabilitas. Rasio
profitabilitas yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk
memperoleh keuntungan atau laba selama periode tertentu sehingga rasio
ini sering disebut rasio rentabilitas.
Suatu perusahaan dalam
menjalankan aktivitasnya tentu mengharapkan tercapainya tujuan yang
diinginkan. Dalam hal ini kelangsungan hidup untuk tumbuh dan
berkembang harus diikuti dengan tingkat profitabilitas yang tinggi,
karena bagi suatu bank laba yang besar belum merupakan ukuran bahwa bank
bank tersebut telah berkata efisien.
Perusahaan pada umumnya
bertujuan untuk memperoleh laba, dan besar kecilnya laba yang diperoleh
merupakan ukuran untuk menilai sukses tidaknya manajemen perusahaan.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka perusahaan harus mampu bekerja
secara efisien dalam pelaksanaan kegiatannya. Sebaliknya satu ukuran
efisiensi adalah tercapainya tujuan perusahaan.
Profit sebagai salah satu tujuan
perusahaan harus direncanakan sebaik mungkin agar dapat tercapai sesuai
dengan yang diharapkan. Pada dasarnya laba yang direncanakan oleh
perusahaan tidak lain adalah selisih antara penjualan dengan total biaya
yang direncanakan. Oleh karena itu, maka kedua faktor tersebut harus
direncanakan dan dikendalikan sebaik mungkin agar tujuan perusahaan
tercapai.
Sebuah perusahaan tentu yang
diharapkan adalah adanya pencapaian tingkat profit yang memadai,
terutama dilihat dari kemampuan untuk mendapatkan aliran pemasukan yang
mampu menutupi seluruh ekspansi usaha yang telah dikeluarkan, dan
kemampuan untuk membayar biaya-biaya operasionalnya.
Profitabilitas adalah kemampuan
suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal
yang digunakan dan dinyatakan dalam persentase, suatu perusahaan
menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang
menghasilkan laba tersebut.
Rentabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
Pengertian rentabilitas yang
dikemukakan oleh Keputusan Menteri Keuangan menyatakan bahwa
“Rentabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan
laba”.
Tujuan utama suatu bisnis dalam
suatu perusahaan adalah mendatangkan profitabilitas, berdasarkan
pemanfaatan sumber daya modal dam sumber daya lainnya yang ada dalam
perusahaan. Oleh sebab itu suatu perusahaan selalu menekankan pada
kemampuan pengelolaan keuangan perusahaan agar dapat menjaga rasio
rentabilitas/profitabilitas perusahaan dalam memperoleh laba atau
keuntungan yang diinginkan.
Dalam memperoleh rasio
profitabilitas, maka faktor yang berpengaruh dapat berupa keadaan aktiva
perusahaan, perkembangan penjualan perusahaan.
Rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan atau laba selama periode tertentu sehingga rasio ini sering disebut rasio rentabilitas.
Rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan atau laba selama periode tertentu sehingga rasio ini sering disebut rasio rentabilitas.
Ukuran rasio rentabilitas dapat diukur dengan beberapa indikator :
a. Gross Profit Margin = Penjualan – Laba Kotor/Penjualan
Semakin tinggi profitabilitasnya berarti semakin baik. Tetapi perlu diperhatikan bahwa gross profit margin sangat dipengaruhi oleh harga pokok penjualan. Apabila harga pokok penjualan meningkat maka gross profit margin akan menurun begitu pula sebaliknya.
b. Net Profit Margin
Net
Profit Margin merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan
keuntungan dibandingkan dengan pendapatan yang dicapai pada periode yang
sama,
Rumusnya :
Net Profit Margin = Laba setelah pajak/Penjualan
c. Return on Investment = Laba setelah pajak/Total aktiva
Net Profit Margin = Laba setelah pajak/Penjualan
c. Return on Investment = Laba setelah pajak/Total aktiva
Return
on Investment atau Return on asset juga sering disebut sebagai
rentabilitas ekonomis yang merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dengan semua aktiva yang dimiliki perusahaan.
d. Asset Turn Over
Asset Turn over ini merupakan gambaran sejauh mana tingkat penjualan/pendapatan dapat menutupi asset yang dimiliki perusahaan. Semakin tinggi nilai rasio ini maka tingkat pengembalian asset perusahaan dari penjualan yang dilakukan semakin cepat,
d. Asset Turn Over
Asset Turn over ini merupakan gambaran sejauh mana tingkat penjualan/pendapatan dapat menutupi asset yang dimiliki perusahaan. Semakin tinggi nilai rasio ini maka tingkat pengembalian asset perusahaan dari penjualan yang dilakukan semakin cepat,
Rumusnya :
Asset Turn over = Penjualan/Total Aktiva
Asset Turn over = Penjualan/Total Aktiva
Dalam Kepmen Keuangan No. 100 Tahun 2002 ditambahkan beberapa analisis rasio rentabilitas, seperti :
1. Perputaran Persediaan (Inventory Turn Over)
Persediaan merupakan komponen utama dari barang yang dijual. Oleh karena itu semakin tinggi persediaan berputar semakin efektif perusahaan dalam mengelola persediaan,
1. Perputaran Persediaan (Inventory Turn Over)
Persediaan merupakan komponen utama dari barang yang dijual. Oleh karena itu semakin tinggi persediaan berputar semakin efektif perusahaan dalam mengelola persediaan,
Rumusnya :
P P = Total Persediaan/Total Pendapatan Usaha x 365 hari
2. Perputaran Total Aset (Total Asset Turn Over)
Perputaran total asset merupakan perbandingan antara pendapatan dengan total aktiva dikurangi aktiva tetap yang dimiliki perusahaan.
P P = Total Persediaan/Total Pendapatan Usaha x 365 hari
2. Perputaran Total Aset (Total Asset Turn Over)
Perputaran total asset merupakan perbandingan antara pendapatan dengan total aktiva dikurangi aktiva tetap yang dimiliki perusahaan.
Rumusnya,
TATO = Total Pendapatan/Capital Employed
3. Rasio Modal Sendiri dengan Total Asset
Rasio ini menggambarkan perputaran aktiva ditukar dari modal sendiri
Rumusnya, TATO = Total Pendapatan/Capital Employed
3. Rasio Modal Sendiri dengan Total Asset
Rasio ini menggambarkan perputaran aktiva ditukar dari modal sendiri
MS terhadap TA = Total Modal Sendiri/Total Asset
source : http://www.ilmu-ekonomi.com/2012/02/analisis-rasio-keuangan.html